Mancanegara
Beranda ยป Berita ยป Keamanan Filipina Tangkap Puluhan WNI Terlibat Judi Online, Dideportasi

Keamanan Filipina Tangkap Puluhan WNI Terlibat Judi Online, Dideportasi

Para WNI yang ditangkap di Kamboja karena terlibat judi online. Tak hanya di Kamboja, puluhan WNI juga ditangkap di Filipina dengan kasus serupa. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Para WNI yang ditangkap di Kamboja karena terlibat judi online. Tak hanya di Kamboja, puluhan WNI juga ditangkap di Filipina dengan kasus serupa. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Otoritas keamanan Filipina menangkap sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) di Perusahaan Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila.

Puluhan WNI tersebut diduga terlibat judi online dan online scam. Semua WNI itu akan dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia.

"Dalam rangka melaksanakan penjemputan repatriasi 29 orang (WNI) Bermasalah yang merupakan pekerja judi online/online scam pada Perusahaan Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila,โ€ kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko melalui keterangan yang diterima, Ahad (30/03/2025).

Menurut Untung, pemulangan 29 WNI tersebut dilakukan pada Sabtu (29/3/2025), pukul 23.00 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Orang Tuanya dengan Sombong Sempat Tolak Anaknya Main di Timnas, Kini Siap Tampil Lawan China

Senator Kutuk Zionis Israel Culik WNI dan Jurnalis Republika Peserta Armada Sumud Global di Perairan Internasional

"Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan illegal dan dilarang oleh Pemerintah Filipina,โ€ jelasnya.

Saat ini, Polri akan melakukan pendataan atau asesmen guna mengetahui kronologi serta motif 29 orang tersebut pergi ke Filipina.

"Tentunya terhadap 29 orang ini kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku,โ€ terang Untung.

Saat ini sepertinya menjadi trend WNI yang memilih bekerja sebagai tenaga admin perushaan jasa online terutama terkait judi dan penimpuan ke negara tetangga, Kamboja, Myanmar, Thailand dan Filipina.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengungkapkan, mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja. (***)

Israel Cegat Misi Kemanusiaan GSF ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom