Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kapolri Pastikan Proses Hukum Oknum Brimob di Maluku Transparan dan Tuntas

Kapolri Pastikan Proses Hukum Oknum Brimob di Maluku Transparan dan Tuntas

Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Bupati Majalengka, Eman Suherman usai menghadiri Milad PUI ke-108. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang remaja hingga meninggal dunia di Tual, Maluku. Sigit menegaskan, proses hukum, baik etik maupun pidana tengah berjalan dan akan dilakukan secara transparan serta akuntabel.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat ditemui awak media usai menghadiri Milad Persatuan Ummat Islam (PUI) ke-108 di Pondok Pesantren Santi Asromo, Kabupaten Majalengka, Senin (23/02/2026).

โ€œSaya sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Propam untuk menindak tegas, memproses tuntas, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta seluruh prosesnya transparan,โ€ ujar Sigit.

Kapolri menjelaskan, saat ini pendalaman dan penyelidikan masih berlangsung. Penanganan perkara dilakukan oleh Polres setempat dengan asistensi dari Polda Maluku.

โ€œProsesnya sedang berjalan. Hal-hal seperti ini harus dibuka secara transparan,โ€ katanya menambahkan.

Polres Garut Berhasil Amankan 4 Pelaku Pemalsuan Kemasan Teh Herbal

Sebelumnya, sebagaimana dilansir Antara, seorang oknum anggota Brimob berinisial MS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa MTs berinisial AT (14) di wilayah Maluku Tenggara. Korban dilaporkan mengalami pukulan di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Tak hanya itu, kakak korban berinisial NK (15) juga disebut menjadi korban penganiayaan dan mengalami patah tulang.

Saat ini, oknum anggota Brimob berinisial MS telah diamankan dan menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kapolri menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. โ€œSiapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku,โ€ tegas Sigit. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

YLKI Minta Gojek-Grab Cs Tak Pindahkan Beban Tarif 8% Perpres Ojol ke Konsumen

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom