Nasional
Beranda ยป Berita ยป Mudah bagi Melantina, Bagaimana dengan Pensiunan Lain? Menguji Kemudahan Layanan TASPEN

Mudah bagi Melantina, Bagaimana dengan Pensiunan Lain? Menguji Kemudahan Layanan TASPEN

Melantina, pensiunan guru SMAN 8 Palembang setelah 35 tahun 5 bulan mengabdi di dunia pendidikan, ia memasuki masa purnabakti pada 1 Agustus 2024. (Foto: Dokumentasi Melantina)

Setelah 35 tahun 5 bulan mengabdi sebagai guru, Melantina memasuki masa purnabakti tanpa kendala berarti dalam mengurus hak pensiunnya dan menggunakan layanan TASPEN.

Pada 2026, TASPEN menyalurkan gaji ketiga belas kepada 3,25 juta aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia. Di tengah besarnya jumlah penerima manfaat tersebut, TASPEN mengusung semangat โ€œMenghadirkan Kemudahan, Mendekatkan Pelayanan, dan Melayani Sepenuh Hatiโ€.

Namun, pengalaman Melantina memunculkan pertanyaan: apakah kemudahan layanan digital dan administrasi yang ditawarkan TASPEN juga dapat dirasakan oleh pensiunan lain dengan keterbatasan fisik maupun mereka yang tidak terbiasa menggunakan teknologi?

RUZKA INDONESIA, Palembang โ€” Kumandang azan Subuh telah berlalu. Satu per satu jemaah meninggalkan masjid setelah menunaikan salat. Sebagian bergegas pulang, sementara sebagian lainnya mulai bersiap menyambut aktivitas pagi.

Langit perlahan beranjak terang. Matahari masih muncul malu-malu di balik awan, menyisakan udara yang terasa sedikit sejuk setelah hujan mengguyur Palembang dan sejumlah wilayah sekitarnya dalam beberapa hari terakhir.

PWI dan Bakom RI: Wartawan Harus Kedepankan Kompetensi dan Etika Jurnalistik

Hujan itu membawa kelegaan bagi warga setelah berbulan-bulan menghadapi musim kemarau dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Udara yang sebelumnya terasa pengap perlahan berganti lebih segar.

Di tengah suasana pagi yang mulai bersahabat itu, Melantina biasa berjalan kaki atau joging bersama suaminya di sekitar Perumahan Ogan Permata Indah (OPI), Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan.

Melantina bersama suaminya saat berolahraga pagi di kawasan Perumahan Ogan Permata Indah (OPI), Jakabaring, Palembang. (Foto: Dokumentasi Melantina)

Rutinitas itu menjadi bagian dari hari-harinya sejak memasuki masa purnabakti pada 1 Agustus 2024, setelah 35 tahun 5 bulan mengabdi sebagai guru. Perempuan kelahiran Palembang, 14 Juli 1964, itu kini berusia 62 tahun.

Urusan pensiun Melantina pun berlangsung lancar. Dengan pendampingan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan, seluruh proses administrasi untuk mengurus hak pensiunnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

Sejak purnabakti, ia menggunakan aplikasi Andal by TASPEN untuk autentikasi dan mengaku dapat mengoperasikannya secara mandiri tanpa kendala teknis. Adapun pembayaran manfaat pensiunnya disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen setiap tanggal 1.

Kabar Mengejutkan, Diduga Jenderal Pol LSP dan Tiga Jenderal Lainnya Ditangkap

Peserta menerima pelayanan di loket Bank Mandiri Taspen. (Foto: Bankmandiritaspen.co.id)

Namun, pengalaman yang mudah bagi Melantina tidak serta-merta menjawab kebutuhan seluruh pensiunan. Ketika ditanya bagaimana seharusnya TASPEN melayani peserta yang tidak terbiasa menggunakan teknologi atau memiliki keterbatasan fisik, ia justru menekankan pentingnya layanan langsung.

โ€œBisa dengan tatap muka langsung ke bank,โ€ jawabnya. Jawaban singkat itu membuka persoalan yang lebih luas: di tengah transformasi layanan digital, bagaimana TASPEN memastikan pensiunan dengan kemampuan digital dan kondisi fisik yang berbeda tetap dapat mengakses haknya tanpa kesulitan?

Tiga Puluh Lima Tahun di Ruang Kelas

Pengabdian Melantina sebagai guru dimulai pada 1 Maret 1989. Sejak saat itu, ruang kelas menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya. Ia tidak hanya menyampaikan pelajaran, tetapi juga mendampingi murid dan menjalankan berbagai tanggung jawab di lingkungan sekolah.

Melantina merupakan lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Agustus 1988. Kariernya bermula di SMAN 2 Lubuk Linggau, Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan.

Didik J. Rachbini Kenang Abdullah Syarwani: Representasi Transformasi Kaum Santri Menuju Dunia Intelektual Modern

Baru pada 1995, ia pindah ke SMAN 8 Palembang dan mengajar Ekonomi serta Akuntansi hingga memasuki masa purnabakti pada 1 Agustus 2024.

Selama mengajar, tanggung jawabnya tidak terbatas di depan kelas. Ia pernah dipercaya menjadi wali kelas, pembina kegiatan ekstrakurikuler, bendahara koperasi guru dan pegawai, hingga wakil kepala sekolah.

Melantina saat masih bertugas sebagai guru di SMAN 8 Palembang. (Foto: Dokumentasi Melantina)

Di antara pengalaman selama mengajar, Melantina masih mengingat seorang murid yang semula dianggap nakal, tetapi kemudian justru menjadi sosok yang paling peduli. Kenangan itu menjadi salah satu gambaran tentang hubungan yang dapat terjalin antara guru dan murid, bahkan setelah masa sekolah berakhir.

Baginya, kebahagiaan seorang guru tidak semata-mata diukur dari lamanya masa pengabdian atau jabatan yang pernah diemban. Ada kepuasan tersendiri ketika murid yang pernah dididiknya masih mengingat dan menghormati dirinya, meskipun mereka sudah lama meninggalkan ruang kelas. โ€œSenang dan bahagia, ketika alumni masih ingat dan hormat dengan kita sebagai gurunya,โ€ ujar Melantina kepada RUZKA INDONESIA saat ditemui di rumahnya, Senin (2/11/2026).

Ketika Pengabdian Berakhir, Kehidupan Berubah

Berakhirnya masa pengabdian sebagai guru membawa perubahan dalam keseharian Melantina. Setelah purnabakti, perempuan yang saat itu berusia 60 tahun tersebut tidak lagi harus bangun pagi untuk bersiap mengajar atau menjalankan urusan sekolah. Waktunya kini lebih banyak diisi dengan kegiatan di rumah, seperti memasak, berolahraga bersama suaminya, dan merajut.

Masa pensiun juga membawa penyesuaian dalam pengelolaan keuangan keluarga. Penghasilan sebagai guru aktif tidak lagi diterima, sementara manfaat pensiun menjadi salah satu penopang kebutuhan rumah tangga.

Melantina mengaku kondisi ekonomi keluarganya tetap mencukupi. Namun, ia tetap harus mengatur pengeluaran sesuai dengan pendapatan yang diterima, terutama ketika harga kebutuhan sehari-hari meningkat.

Ia tidak menjalankan usaha atau kegiatan produktif lain setelah pensiun. Karena itu, pengelolaan belanja keluarga menjadi bagian penting dalam menjaga kecukupan keuangan rumah tangga. Pola pengeluaran pun perlu disesuaikan dengan kondisi setelah tidak lagi menerima penghasilan sebagai guru aktif.

Dari pengalaman tersebut, Melantina berpesan kepada para guru dan aparatur sipil negara (ASN) yang masih bekerja agar mempersiapkan masa pensiun sejak dini. Persiapan itu, menurut dia, tidak cukup hanya dengan menyelesaikan urusan administrasi atau memastikan hak pensiun ditetapkan. Penyesuaian pola pengeluaran juga perlu dipikirkan sebelum memasuki masa purnabakti.

โ€œSesuaikan pengeluaran dengan pendapatan pensiun,โ€ pesan Melantina.

Mengurus Hak Pensiun Tanpa Kerumitan

Memasuki masa purnabakti bukan hanya menandai berakhirnya perjalanan seseorang dalam pekerjaan. Bagi ASN, perubahan status dari pegawai aktif menjadi pensiunan juga diikuti proses administrasi untuk memastikan hak pensiun ditetapkan. Setelah puluhan tahun bekerja, kepastian mengenai hak tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kehidupan setelah masa pengabdian berakhir.

Melantina mengaku telah memperoleh informasi mengenai persyaratan administrasi pensiun sebelum memasuki masa purnabakti. Informasi itu disampaikan melalui lingkungan kerjanya sehingga ia memiliki gambaran mengenai dokumen yang perlu disiapkan.

Dalam proses pengurusan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan turut membantu menyiapkan kelengkapan administrasi. Dengan demikian, ia tidak harus mengurus seluruh tahapan dan koordinasi antarlembaga seorang diri.

Menurut Melantina, koordinasi antara pihak sekolah, instansi kepegawaian, dan TASPEN berlangsung dengan baik. Komunikasi di antara pihak-pihak tersebut membantunya melewati proses administrasi hingga hak pensiunnya ditetapkan. Ia juga mengaku tidak menghadapi kendala berarti dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Berdasarkan pengalamannya, seluruh proses pengurusan berlangsung sekitar satu bulan. Waktu tersebut dinilainya tidak terlalu lama, terlebih informasi mengenai persyaratan sudah diterima sebelum tanggal purnabakti. Ketika hak pensiunnya ditetapkan, Melantina mengaku merasa lega dan bahagia.

Pengalaman Melantina memperlihatkan bahwa kelancaran pengurusan hak pensiun tidak hanya berkaitan dengan prosedur di lembaga penyelenggara. Informasi yang diterima sebelum purnabakti, bantuan dalam menyiapkan dokumen, serta koordinasi antarinstansi turut berperan dalam proses tersebut. Bagi Melantina, rangkaian pengurusan itu menjadi pengalaman awal yang positif dalam mengakses hak pensiun.

Andal di Layar Ponsel, Mudah bagi Melantina

Setelah hak pensiunnya ditetapkan, Melantina menjalani tahapan berikutnya sebagai penerima manfaat pensiun TASPEN, salah satunya melalui layanan digital menggunakan aplikasi Andal by TASPEN. Sejak memasuki masa purnabakti, aplikasi tersebut menjadi bagian dari proses autentikasi yang harus ia jalani.

Bagi Melantina, penggunaan aplikasi itu tidak menjadi persoalan berarti. Ia mengaku mulai proses registrasi, penggunaan, hingga autentikasi dapat dilakukan dengan mudah. Informasi mengenai cara menggunakan aplikasi dan prosedur autentikasi, menurut dia, juga telah disampaikan secara jelas.

Selama menggunakan Andal, ia tidak pernah mengalami kendala teknis dan dapat mengakses aplikasi serta menjalankan verifikasi secara mandiri.

Ketika pertama kali menggunakan Andal, Melantina bahkan menganggapnya sebagai hal biasa. Ia tidak menghadapi persoalan yang membuatnya harus meminta bantuan keluarga, petugas bank, ataupun petugas TASPEN. Ia juga tidak merasa memerlukan pendampingan khusus untuk menjalankan proses autentikasi.

Namun, penggunaan Andal perlu dibedakan dari pembayaran manfaat pensiun yang diterima setiap bulan. Aplikasi tersebut digunakan untuk autentikasi, sedangkan pembayaran disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen sebagai mitra bayar.

Sejak pensiun, Melantina mengaku menerima pembayaran secara rutin setiap tanggal 1 dan tidak pernah mengalami keterlambatan. Ia menilai layanan yang diterimanya berjalan baik.

Pengalaman Melantina menunjukkan bahwa layanan digital dapat memberikan kemudahan ketika peserta mampu memahami dan menjalankan prosedurnya secara mandiri. Namun, pengalaman seorang pensiunan belum tentu mencerminkan kondisi seluruh peserta.

Kemampuan menggunakan telepon pintar, memahami petunjuk aplikasi, dan menjalani proses autentikasi bisa berbeda antara satu orang dan lainnya. Bagi pensiunan yang tidak terbiasa menggunakan teknologi atau memiliki keterbatasan fisik, proses yang sama mungkin membutuhkan bantuan.

Ketika Kemudahan Digital Berhadapan dengan Keterbatasan

Jaringan internet yang memadai, kemampuan mengoperasikan telepon pintar, serta pemahaman terhadap prosedur autentikasi menjadi sejumlah faktor yang menentukan kemudahan peserta dalam mengakses layanan digital.

Bagi pensiunan yang terbiasa menggunakan teknologi, proses tersebut mungkin terasa sederhana. Namun, bagi mereka yang tidak akrab dengan perangkat digital, tahapan yang sama dapat menjadi kendala.

Impact Innovator sekaligus Founder Clevio, Aranggi Soemardjan, mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital pelayanan publik tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi yang tersedia atau prosedur administrasi yang telah dipindahkan ke layar ponsel.

Saat dimintai pendapatnya oleh RUZKA INDONESIA, di Jakarta, Senin (2/11/2026), melalui sambungan seluler, Aranggi menilai transformasi digital semestinya tidak berhenti pada pemindahan proses administrasi ke perangkat elektronik. Hal yang lebih mendasar adalah merancang sistem yang menyesuaikan kebutuhan penggunanya, termasuk kelompok lanjut usia.

Aranggi Soemardjan, Impact Innovator sekaligus Founder Clevio, yang menyoroti pentingnya transformasi digital berorientasi pada kebutuhan pengguna. (Foto: Djoni Satria/ Dok. RUZKA INDONESIA)
ย 

โ€œYang sebetulnya sedang kita tuju adalah Transformasi Kecerdasan (Intelligence Transformation) untuk membebaskan manusia dari kerumitan administrasi yang melelahkan,โ€ ujar Aranggi.

Menurut dia, perbedaan kemampuan fisik dan kognitif perlu diperhitungkan dalam perancangan layanan digital. Keterbatasan penglihatan, gangguan ingatan, maupun kesulitan mengoperasikan perangkat dapat membuat prosedur autentikasi dan penggunaan aplikasi menjadi lebih rumit.

Karena itu, layanan digital perlu berjalan berdampingan dengan pendampingan langsung bagi peserta yang membutuhkannya.

Persoalan tersebut juga tercatat dalam penelitian Franklin Deo Otta, Sweetly Mumu, dan Pricilia Chuanda mengenai digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun melalui aplikasi Andal di Kantor Cabang Utama TASPEN Manado, Sulawesi Utara.

Penelitian yang diterbitkan dalam โ€œJurnal Ilmiah Manajemen dan Kewirausahaanโ€, Volume 5 Nomor 3, September 2026, itu menemukan bahwa penggunaan aplikasi membantu proses autentikasi, menghemat waktu, serta mengurangi kebutuhan peserta untuk datang ke kantor layanan.

Namun, penelitian tersebut juga mencatat sejumlah kendala yang dihadapi sebagian peserta, antara lain keterbatasan pemahaman teknologi, jaringan internet yang tidak stabil, dan kendala teknis pada perangkat.

Penelitian itu turut menyoroti pentingnya sosialisasi, pendampingan pengguna, dan dukungan teknis dari petugas. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi dapat menyederhanakan proses layanan, tetapi tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan peserta untuk memperoleh bantuan dan berinteraksi langsung dengan petugas.

Pengalaman di Kantor Cabang Utama TASPEN Manado memang tidak dapat mewakili kondisi seluruh pensiunan di Indonesia. Namun, temuan itu menunjukkan bahwa keberhasilan layanan digital perlu dilihat bukan hanya dari kemudahan yang dirasakan pengguna yang sudah terbiasa dengan teknologi, melainkan juga dari kemampuan sistem menjangkau peserta yang membutuhkan bantuan.

Di sinilah kemudahan layanan diuji: bukan sekadar seberapa mudah aplikasi digunakan, tetapi apakah setiap pensiunan tetap dapat mengakses haknya ketika teknologi justru menjadi hambatan.

Layanan Antar Pensiun: Ketika TASPEN Mendatangi Peserta

Bagi sebagian pensiunan lanjut usia, mendatangi bank atau kantor pembayaran untuk menerima manfaat pensiun bukan perkara mudah. Keterbatasan fisik, kondisi kesehatan, maupun kesulitan melakukan perjalanan dapat menjadi hambatan tersendiri.

Dalam situasi seperti itu, pelayanan yang mendatangi peserta menjadi salah satu alternatif agar mereka tetap dapat menerima hak pensiun tanpa harus datang sendiri ke tempat pembayaran.

Di Palembang, PT TASPEN Kantor Cabang Palembang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pelaksanaan layanan antar pensiun. Program tersebut didukung pemberitaan RRI Palembang pada 24 Juli 2026.

Melalui layanan ini, peserta lanjut usia yang membutuhkan bantuan dapat menerima manfaat pensiun tanpa harus mendatangi bank atau kantor pembayaran.

HC & GA Sector Head TASPEN Palembang, Anita Charolina Siahaan, menjelaskan tujuan layanan tersebut dalam pemberitaan RRI Palembang pada 28 Agustus 2026.

โ€œLayanan antar pensiun ini kami hadirkan untuk membantu peserta lanjut usia yang memiliki keterbatasan. Melalui layanan ini, peserta tidak perlu datang ke bank atau kantor pembayaran karena hak pensiun dapat disalurkan langsung,โ€ ujar Anita.

Pelayanan langsung juga terlihat dalam kunjungan TASPEN kepada Abdul Hamid Bin Husin, seorang veteran berusia 89 tahun. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program โ€œMengabdi Untuk Negeri, Terlindungi Hingga Kiniโ€ seperti yang diberitakan RRI Palembang pada 28 Agustus 2026.

Kehadiran petugas di tengah peserta lanjut usia seperti Abdul Hamid memperlihatkan pentingnya pendekatan pelayanan yang mempertimbangkan kondisi penerima manfaat TASPEN.

Namun, keberadaan layanan antar pensiun dan kegiatan kunjungan tersebut belum dengan sendirinya menjawab seberapa luas kebutuhan peserta telah terlayani. Informasi mengenai jumlah penerima, kriteria peserta yang berhak, wilayah jangkauan, serta mekanisme pengajuan layanan masih diperlukan untuk menilai efektivitasnya.

Pelayanan yang inklusif bukan hanya menyediakan berbagai kanal, melainkan juga memastikan peserta yang membutuhkan dapat mengaksesnya. Sebab, bagi pensiunan yang memiliki keterbatasan mobilitas, kemudahan layanan tidak cukup ditawarkan melalui aplikasi atau loket pembayaran. Dalam kondisi tertentu, pelayanan justru perlu mendatangi mereka.

Di Balik Capaian Digital, Seberapa Luas Layanan Menjangkau Pensiunan?

Transformasi digital TASPEN mencatat capaian dalam skala besar. Hingga Mei 2026, sebanyak 3,2 juta peserta pensiun atau 99,12 persen dari total peserta pensiun telah melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by TASPEN.

Angka tersebut disampaikan perusahaan dalam publikasi pada 9 Juli 2026, sebagai bagian dari pengembangan layanan digital untuk mempermudah peserta mengakses haknya.

Pada periode yang sama, TASPEN juga melaporkan penyelesaian 99,97 persen pembayaran klaim paling lama H+1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan.

Perusahaan menyebut capaian tersebut didukung berbagai inovasi digital, termasuk TASPEN One Hour Online Services (TOOS), yang memungkinkan pengajuan klaim dilakukan secara daring. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 260.026 pengajuan klaim atau 81 persen dari keseluruhan pengajuan telah dilakukan melalui kanal daring.

Data capaian digitalisasi dan layanan alternatif TASPEN bagi peserta pensiun hingga 2026. Data autentikasi, pengajuan klaim, dan penyelesaian klaim bersumber dari publikasi TASPEN, sedangkan data layanan Perlakuan Khusus merupakan catatan hingga Juli 2024. (Diolah oleh RUZKA INDONESIA)

Kedua angka utama itu mengukur hal yang berbeda. Angka 99,12 persen menunjukkan proporsi peserta pensiun yang telah melakukan autentikasi melalui Andal. Sementara itu, angka 99,97 persen mengukur penyelesaian pembayaran klaim setelah berkas dinyatakan lengkap.

Karena itu, capaian kedua tidak dapat langsung dimaknai sebagai ketepatan waktu pembayaran manfaat pensiun bulanan.

Di balik tingginya angka autentikasi digital, terdapat peserta yang tidak dapat menjalankan proses tersebut secara mandiri. Untuk kelompok ini, TASPEN menyediakan layanan Perlakuan Khusus bagi penerima pensiun yang mengalami kendala atau keterbatasan sehingga tidak mampu melakukan autentikasi secara berkala.

Layanan tersebut ditujukan terutama bagi peserta lanjut usia yang sakit atau mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga tidak dapat melakukan perekaman maupun autentikasi biometrik.

Layanan Perlakuan Khusus bukan hal baru. Dalam siaran pers yang dipublikasikan pada 22 Agustus 2024, TASPEN menyebut sebanyak 20.439 peserta di seluruh Indonesia telah memanfaatkan layanan tersebut hingga Juli 2024.

Pengajuan dapat dilakukan oleh keluarga atau ahli waris dengan melengkapi dokumen persyaratan melalui mitra bayar TASPEN. Sementara itu, laman resmi perusahaan saat ini juga menyebut peserta yang mengalami kendala atau keterbatasan untuk melakukan autentikasi mandiri dapat mengajukan permohonan Perlakuan Khusus ke kantor cabang TASPEN terdekat.

Angka 20.439 tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan akan layanan di luar autentikasi mandiri telah diakui dan ditangani perusahaan. Namun, data itu merupakan catatan hingga Juli 2024, sehingga belum dapat menggambarkan jumlah peserta yang memanfaatkan layanan serupa pada 2025 maupun 2026.

Capaian digital memang penting untuk mengukur kemajuan layanan. Namun, ukuran keberhasilan tidak cukup berhenti pada banyaknya peserta yang berhasil melakukan autentikasi melalui aplikasi atau cepatnya klaim diselesaikan setelah dokumen lengkap.

Kemudahan pelayanan TASPEN tidak hanya dapat diukur dari pemanfaatan teknologi digital, tetapi juga dari ketersediaan jalur pelayanan alternatif bagi peserta yang tidak mampu mengakses layanan secara mandiri.

Melalui layanan Perlakuan Khusus dan Layanan Antar Pembayaran Pensiun, TASPEN telah menyediakan mekanisme bantuan bagi kelompok peserta dengan keterbatasan tertentu. Namun, jangkauan dan pemanfaatan kedua layanan tersebut masih perlu dilihat melalui data jumlah penerima dan sebaran pelayanannya.

Pelayanan yang Tidak Berhenti pada Digitalisasi

Pengalaman Melantina memperlihatkan bahwa layanan pensiun dapat berjalan lancar ketika peserta memperoleh informasi yang cukup, memahami prosedur administrasi, dan mampu menggunakan teknologi secara mandiri.

Setelah memasuki masa purnabakti, ia juga dapat menggunakan aplikasi Andal untuk melakukan autentikasi tanpa mengalami kendala teknis. Namun, pengalaman seorang pensiunan belum cukup untuk menggambarkan kualitas pelayanan yang diterima seluruh peserta.

Kondisi penerima manfaat beragam. Penelitian di Kantor Cabang Utama TASPEN Manado mencatat bahwa sebagian peserta masih menghadapi keterbatasan pemahaman teknologi, kendala teknis pada perangkat, dan jaringan internet yang tidak stabil.

Sementara itu, layanan antar pensiun yang dijalankan TASPEN Palembang bersama PT Pos Indonesia memperlihatkan adanya alternatif pelayanan bagi peserta yang membutuhkan bantuan karena keterbatasan tertentu.

Dua pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelayanan digital dan tatap muka bukanlah pilihan yang harus saling menggantikan. Keduanya perlu berjalan berdampingan. Teknologi dapat menyederhanakan proses bagi peserta yang mampu menggunakannya, sedangkan pendampingan petugas dan pelayanan langsung tetap diperlukan bagi mereka yang menghadapi hambatan.

Capaian autentikasi melalui Andal dan penyelesaian pembayaran klaim menunjukkan perkembangan transformasi layanan TASPEN. Namun, angka-angka tersebut perlu dibaca bersama informasi mengenai peserta yang membutuhkan bantuan, pemanfaatan layanan Perlakuan Khusus, serta jangkauan Layanan Antar Pensiun.

Data mengenai jumlah penerima, sebaran layanan, dan penanganan pengaduan dapat membantu menilai apakah kemudahan yang dibangun melalui teknologi benar-benar menjangkau kelompok penerima manfaat dengan kebutuhan berbeda.

Karena itu, kualitas pelayanan pensiun tidak cukup diukur dari kecanggihan aplikasi, jumlah peserta yang berhasil melakukan autentikasi, atau kecepatan penyelesaian administrasi.

Ukuran lainnya adalah sejauh mana peserta yang memiliki keterbatasan tetap dapat memperoleh informasi, mengakses bantuan, dan menerima hak pensiunnya tanpa menghadapi kerumitan yang tidak perlu.

Pada akhirnya, tantangan transformasi layanan TASPEN bukan hanya membangun sistem yang semakin digital, melainkan memastikan bahwa digitalisasi tidak menjadi batas baru bagi peserta yang kesulitan mengaksesnya.

Kemudahan baru dapat disebut menjangkau semua ketika peserta yang mampu menggunakan teknologi maupun mereka yang membutuhkan bantuan sama-sama memiliki jalan untuk memperoleh hak pensiunnya.

Kemudahan yang Harus Menjangkau Semua

Selepas salat subuh, Melantina masih memiliki waktu untuk berjalan kaki atau joging bersama suaminya di sekitar Perumahan Ogan Permata Indah, Jakabaring. Memasak dan merajut mengisi hari-harinya setelah meninggalkan ruang kelas pada 1 Agustus 2024. Setelah 35 tahun lima bulan mengabdi sebagai guru, ia kini menjalani masa purnabakti dengan rutinitas yang lebih leluasa.

Setiap bulan, hak pensiun memberikan kepastian penghasilan baginya. Proses administrasi yang berjalan lancar dan penggunaan aplikasi Andal yang tidak menyulitkan membuat Melantina dapat menikmati masa pensiun tanpa harus berhadapan dengan kerumitan layanan. Baginya, kemudahan itu menjadi bagian dari ketenangan setelah puluhan tahun mengabdi.

Namun, tidak semua pensiunan memiliki pengalaman serupa. Ada peserta yang masih membutuhkan pendampingan untuk menggunakan layanan digital, ada pula yang memerlukan pelayanan langsung karena keterbatasan tertentu.

Pengalaman Melantina menunjukkan bahwa layanan yang mudah diakses dapat membuat proses administrasi lebih sederhana. Tantangannya adalah memastikan kemudahan serupa juga dapat dirasakan oleh mereka yang tidak memiliki kemampuan atau kondisi yang sama.

Pada akhirnya, keberhasilan pelayanan pensiun tidak semestinya hanya diukur dari kemudahan yang dirasakan peserta seperti Melantina. Ukurannya juga terletak pada kemampuan TASPEN memastikan setiap pensiunan, dengan kondisi dan kebutuhan yang berbeda, tetap dapat mengakses layanan dan menerima haknya. Sebab, kemudahan yang dialami satu pensiunan seharusnya bukan pengecualian, melainkan standar pelayanan yang dapat dijangkau semua. (***)

Journalist/Editor: Djoni Satria

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom