RUZKA INDONESIA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok buka suara terkait adanya dugaan pencemaran di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Adanya dugaan tercemarnya Situ Bahar, DLHK telah melakukan verifikasi lapangan pada 12 dan 15 Juni 2026 lalu.
“Hasil verifikasi tidak ditemukan sumber dugaan pencemaran. Situ bahar menjadi muara dari banyak aktivitas di sepanjang Kali Jantung dan sekitar Situ Bahar, sehingga banyak kemungkinan penyebab terjadinya pencemaran tersebut,” ungkap Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni dalam keterangan yang diperoleh, Kamis (18/06/2026).
Dia menambahkan, kondisi tersebut juga diperparah karena masih banyak sampah di badan situ termasuk adanya pembusukan sampah yang tidak mengalir.
Lebih lanjut, Reni mengutarakan, jaring sampah di inlet dari Kali Jantung sudah terlepas.
Berdasarkan infonya, jaring tersebut telah dibuka warga dan pihak Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC).
Hal tersebut dilakukan karena tumpukan sampah yang menyangkut di jaring.
Tumpukan Sampah
Dengan kondisi tersebut, sampah terbawa kembali ke Situ Bahar dan menyebabkan tumpukan dan sedimentasi
“Kondisi ini juga menyebabkan terciumnya bau buangan limbah, sehingga membuat Setu Bahar tercemar,” jelasnya.
DLHK Kota Depok terus melakukan upaya perbaikan. Selain itu juga terus melakukan koordinasi dengan BWSCC, DLHK Kabupaten Bogor, Dinas PUPR Kota Depok, dan pengelola perumahan sekitar setu. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar