Nasional
Beranda ยป Berita ยป Mereka Mengetuk Pintu, Bukan Memungut Pajak

Mereka Mengetuk Pintu, Bukan Memungut Pajak

Juli M, petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kota Depok, memasang stiker tanda telah dilakukan pendataan di rumah pelaku usaha. Selain mengumpulkan data, petugas sensus juga membangun kepercayaan masyarakat bahwa informasi yang diberikan dijaga kerahasiaannya dan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi nasional. (Foto: Dok. Juli M)

Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan data pribadi, petugas Sensus Ekonomi 2026 menghadapi tantangan yang tak pernah tercantum dalam kuesioner. Mereka bukan hanya mendata pelaku usaha dari pintu ke pintu, tetapi juga membangun kepercayaan publik bahwa data yang diberikan bukan untuk kepentingan perpajakan, melainkan fondasi bagi kebijakan ekonomi Indonesia pada satu dekade mendatang.

RUZKA INDONESIA โ€” Selama empat bulan, dari Mei hingga Agustus 2026, ratusan ribu petugas Badan Pusat Statistik (BPS) mengetuk jutaan pintu rumah dan tempat usaha di seluruh pelosok Indonesia demi menghimpun potret terbaru denyut perekonomian bangsa.

Mereka membawa kuesioner, kartu identitas, serta satu harapan sederhana, yaitu masyarakat bersedia membuka pintu dan memberikan data yang benar. Namun sebelum lembar pertanyaan pertama dibuka, sering kali ada satu pertanyaan yang lebih dahulu muncul.

Salah satu pertanyaan itu didengar Juli M (52) pada suatu pagi ketika ia mendatangi sebuah rumah di kawasan perumahan, Kota Depok.

Pagi itu, matahari baru merangkak naik. Namun, peluh sudah membasahi pelipis Juli M. Di hadapannya, pagar besi sebuah rumah di kawasan Perumahan Grand Depok City, Cluster New Anggrek 2, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tertutup rapat.

KIP Diminta Jaga Kepercayaan Publik dan Kawal Keterbukaan Informasi

Sambil menyeka keringat di dahi, petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 itu kembali mengetuk untuk ketiga kalinya.

Tok. Tok. Tok.

Tak ada jawaban.

Beberapa saat kemudian, daun pintu terbuka perlahan, hanya beberapa sentimeter. Dari balik celah itu muncul sepasang mata yang menatap penuh curiga. Belum sempat Juli memperkenalkan diri, sebuah pertanyaan yang sudah ratusan kali ia dengar selama bertugas lebih dulu meluncur.

“Ini nanti ujung-ujungnya buat nyari objek pajak baru ya, Bu?”

KPK Tangkap Rektor Unsoed, Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Juli hanya tersenyum tipis. Di lapangan, pertanyaan semacam itu bukan lagi sesuatu yang mengejutkan. Sejak mulai mendata dari rumah ke rumah, ia justru lebih sering berhadapan dengan kekhawatiran warga mengenai pajak, keamanan data pribadi, hingga dugaan penyalahgunaan identitas daripada antusiasme untuk mengikuti sensus.

Padahal, setiap jawaban yang ia kumpulkan bukan untuk menghitung berapa besar kewajiban seseorang kepada negara. Data itu menjadi bagian dari potret ekonomi Indonesia yang kelak digunakan sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan selama bertahun-tahun ke depan.

Ketukan yang Disambut Curiga

Juli sudah kehilangan hitungan, berapa kali ia harus mengulangi kalimat yang sama sejak menjadi petugas Sensus Ekonomi 2026. Hampir setiap hari ia berjalan dari rumah ke rumah, mengetuk pagar, memperkenalkan diri, lalu mengangkat kartu identitas petugas sebelum memulai pendataan. Namun sebelum lembar pertanyaan sempat dibuka, pertanyaan dari balik pintu justru lebih dulu datang.

โ€œIni nanti buat pajak ya?โ€

Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI

Bagi sebagian orang, pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Namun bagi Juli, ucapan singkat tersebut menggambarkan tantangan terbesar yang dihadapi petugas sensus di lapangan. Ia tidak hanya diminta mendata pelaku usaha, tetapi juga meyakinkan masyarakat bahwa informasi yang mereka berikan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan ataupun disalahgunakan.

Pengalaman itu terus berulang selama ia turun ke lapangan. Dalam wilayah pendataannya di Perumahan Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Juli mengaku sebagian warga masih enggan memberikan informasi.

Ada yang khawatir identitas pribadinya bocor, ada yang menolak menyebutkan aset usaha, bahkan tidak sedikit yang langsung mengaitkan kedatangan petugas sensus dengan pajak. Menurutnya, cukup banyak responden yang ditemuinya masih memiliki anggapan tersebut.

โ€œPertanyaan yang paling sering saya dengar memang soal pajak. Banyak warga yang baru mau menjawab setelah saya jelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan untuk menghitung kewajiban pajak, melainkan untuk kepentingan statistik. Kalau mereka sudah paham, biasanya suasana langsung lebih cair,โ€ ujar Juli kepada RUZKA INDONESIA, Kamis (30/7/2026).

Ketua RT 08 RW 10, Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mendampingi petugas Sensus Ekonomi 2026, Juli M (kanan), saat proses pendataan di lingkungan warga. Dukungan pengurus lingkungan membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan sensus. (Foto: Halaman.co.id)
 

Sebagai petugas lapangan, Juli memahami kekhawatiran itu. Ia tidak datang membawa surat penagihan, apalagi menghitung besarnya kewajiban pajak seseorang. Tugasnya tampak sederhana, tetapi pelaksanaannya jauh lebih sulit, yakni memastikan setiap pelaku usaha tercatat sebagai bagian dari lanskap ekonomi nasional.

โ€œPenolakan pasti ada. Tetapi saya tidak pernah memaksa. Saya lebih memilih menjelaskan pelan-pelan sampai warga benar-benar memahami tujuan sensus. Kalau mereka merasa dihargai, biasanya mereka juga lebih terbuka,” katanya.

Meski demikian, membangun kepercayaan tidak pernah menjadi pekerjaan yang mudah. Terlebih ketika ia harus mendatangi lingkungan yang sama sekali baru. Perumahan-perumahan besar justru menjadi lokasi yang paling menantang. Tatapan curiga sering kali menjadi sambutan awal sebelum percakapan dimulai.

Selama periode krusial Mei hingga Agustus 2026, Juli hanyalah satu dari ratusan ribu petugas lapangan yang dikerahkan secara serentak di seluruh pelosok Nusantara. Mereka mengetuk jutaan pintu tempat usaha, mulai dari UMKM yang dikelola dari ruang tamu rumah hingga korporasi besar berskala industri.

Bagi Juli, keberhasilan sensus tidak pernah diukur dari banyaknya formulir yang berhasil dibawa pulang, melainkan dari kesediaan masyarakat menjawab setiap pertanyaan secara jujur dan lengkap.

“Tugas kami bukan hanya mengisi kuesioner. Yang lebih penting justru membangun kepercayaan. Kalau warga belum percaya, selengkap apa pun instrumen pendataan yang kami bawa, data yang kami kumpulkan tidak akan lengkap,” ujar Juli.

Kekhawatiran warga yang ditemui Juli mencerminkan dinamika psikologis masyarakat pasca maraknya berbagai kasus kebocoran data pribadi dalam beberapa tahun terakhir. Tidak sedikit responden enggan menyebutkan omzet, nilai aset, hingga detail operasional usahanya karena khawatir informasi tersebut akan bocor atau berujung pada pemeriksaan perpajakan.

BPS sendiri membentengi kerahasiaan tersebut melalui payung hukum yang ketat. Berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, negara mewajibkan setiap data individu responden dirahasiakan dan melarang publikasinya sebagai identitas pribadi.

Bahkan, Pasal 36 undang-undang yang sama mengatur sanksi pidana bagi petugas yang dengan sengaja menyalahgunakan data statistik. Karena itu, seluruh informasi yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi diolah dalam bentuk statistik agregat untuk membaca dinamika perekonomian, bukan sebagai instrumen penegakan hukum perpajakan.

Kesadaran itulah yang selalu ia bawa setiap kali mengenakan rompi bertuliskan Petugas Sensus Ekonomi Badan Pusat Statistik. Juli memahami bahwa pekerjaan yang diembannya jauh lebih rumit daripada sekadar mengisi kuesioner digital. Sebelum memperoleh jawaban, ia terlebih dahulu harus memperoleh kepercayaan.

Sebab, yang pertama kali ia cari setiap mengetuk pintu rumah warga bukanlah data, melainkan kesediaan seseorang untuk membuka pintu, mengikis rasa takut, dan percaya bahwa setiap informasi yang mereka berikan akan dijaga kerahasiaannya.

Ketika Setiap Pintu Menjadi Potret Ekonomi Indonesia

Ketukan yang dilakukan Juli di sebuah rumah di Depok bukan sekadar bagian dari rutinitas seorang petugas lapangan. Di balik setiap pintu yang terbuka atau tertutup, negara sedang berupaya membaca perubahan wajah ekonomi Indonesia yang terus bergerak dari waktu ke waktu.

Satu rumah mungkin hanya memiliki sebuah warung kecil, usaha katering rumahan, toko daring yang dikelola dari ruang tamu, atau bengkel sederhana di halaman depan. Namun ketika jutaan pintu dihimpun menjadi satu data nasional, potongan-potongan kecil itu berubah menjadi peta yang menunjukkan ke mana arah ekonomi Indonesia sedang bertumbuh.

Itulah sebabnya BPS menyelenggarakan Sensus Ekonomi setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam. Sejak pertama kali digelar pada 1986, lalu berlanjut setiap satu dekade, yakni 1996, 2006, 2016, hingga 2026, sensus ini menjadi instrumen negara untuk membaca perubahan struktur ekonomi secara berkala.

Sensus Ekonomi telah dilaksanakan sejak 1986 dan menjadi pendataan ekonomi terbesar yang dilakukan Badan Pusat Statistik setiap satu dekade. Hasilnya menjadi landasan penyusunan statistik nasional, perencanaan pembangunan, kebijakan ekonomi, hingga program pemberdayaan usaha. (Sumber: Badan Pusat Statistik, diolah oleh RUZKA INDONESIA)

Setiap pelaksanaan bukan hanya mengulang pendataan sebelumnya, tetapi merekam dinamika baru yang muncul seiring perubahan zaman, mulai dari perkembangan usaha mikro, transformasi sektor jasa, hingga lahirnya bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang sebelumnya belum dikenal.

Hasil Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan betapa cepat perubahan itu berlangsung. BPS mencatat terdapat 26,71 juta usaha nonpertanian, meningkat 17,51 persen dibandingkan Sensus Ekonomi 2006 yang mencatat 22,73 juta usaha.

Dari jumlah tersebut, 98,33 persen merupakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sedangkan hanya 1,67 persen yang tergolong Usaha Menengah dan Besar. Data tersebut memperlihatkan bahwa denyut utama perekonomian Indonesia sesungguhnya berada pada jutaan pelaku usaha berskala kecil yang tersebar hingga ke lingkungan permukiman.

Fakta itu membuat setiap rumah yang diketuk Juli memiliki makna yang jauh lebih besar daripada yang tampak di permukaan. Dari luar, sebuah bangunan mungkin terlihat seperti rumah tinggal biasa tanpa papan nama ataupun etalase.

Namun di dalamnya dapat berlangsung aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan keluarga, membuka lapangan kerja, bahkan memasok kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

โ€œSetiap rumah yang saya datangi mungkin terlihat biasa saja. Padahal bisa jadi di dalamnya ada usaha yang menghidupi satu keluarga. Kalau usaha-usaha seperti itu tidak tercatat, gambaran ekonomi kita juga tidak akan utuh,” kata Juli.

Juli M, petugas Sensus Ekonomi 2026 Kota Depok, melakukan pendataan terhadap seorang pelaku usaha di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Melalui wawancara langsung, petugas menghimpun informasi mengenai karakteristik usaha sebagai bagian dari penyusunan statistik ekonomi nasional yang menjadi dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan pemerintah. (Foto: Dok. Juli M)

BPS sejak Sensus Ekonomi 2016 memang tidak hanya mendata usaha yang memiliki bangunan khusus, tetapi juga usaha rumah tangga, usaha yang berada di lokasi tidak permanen, serta berbagai bentuk kegiatan ekonomi lain yang selama ini sering luput dari perhatian.

Peran usaha kecil itu tidak dapat dipandang sebelah mata. Pemerintah mencatat UMKM memberikan kontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.

Angka tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan ekonomi Indonesia bertumpu pada jutaan pelaku usaha yang sebagian besar bekerja dalam skala mikro dan kecil. Ketika mereka tercatat secara akurat, pemerintah memiliki pijakan yang lebih kuat untuk menyusun kebijakan pembangunan, merancang program pemberdayaan, hingga menentukan sasaran bantuan yang lebih tepat.

Karena itulah Sensus Ekonomi tidak pernah dimaksudkan sebagai sekadar kegiatan menghitung jumlah usaha. Setiap formulir yang diisi, setiap jawaban yang diberikan, dan setiap pintu yang berhasil diketuk merupakan bagian dari proses membangun fondasi data yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan nasional.

Pandangan tersebut sejalan dengan bidang kajian Teguh Dartanto, ekonom LPEM FEB UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia) yang banyak meneliti ekonomi pembangunan dan kebijakan publik. Dalam praktiknya, pendekatan evidence-based policy menempatkan data dan bukti empiris sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan.

Di titik inilah pekerjaan Juli memperoleh maknanya yang sesungguhnya. Ia tidak sedang mencari angka demi memenuhi target pendataan, melainkan berusaha memastikan bahwa setiap usaha yang selama ini menggerakkan ekonomi dari balik rumah-rumah sederhana benar-benar tercatat, sehingga tidak ada bagian dari wajah ekonomi Indonesia yang tertinggal dari peta pembangunan.

Membangun Kepercayaan di Tengah Kekhawatiran

Jika pada akhirnya setiap jawaban yang diberikan pelaku usaha akan bermuara pada penyusunan kebijakan publik, maka ada satu prasyarat yang tidak boleh hilang sejak awal proses pendataan, yakni kepercayaan. Tanpa kepercayaan, formulir sensus hanya akan terisi sebagian, jawaban menjadi tidak lengkap, atau bahkan tidak pernah diberikan sama sekali.

Pada momen itulah pekerjaan seorang petugas sensus tidak lagi sekadar mencatat informasi, melainkan membangun keyakinan bahwa data yang diminta negara tidak akan berubah menjadi ancaman bagi warga yang bersedia membukakan pintunya.

Saat seperti itu hampir setiap hari dihadapi Juli selama melakukan pendataan dari rumah ke rumah di Kota Depok. Pertanyaan yang paling sering ia dengar bukan mengenai cara pengisian formulir ataupun tujuan sensus, melainkan kekhawatiran apakah data yang diberikan akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Tidak sedikit warga yang memilih berhati-hati ketika diminta menyebutkan identitas usaha, alamat, maupun informasi lain yang dianggap bersifat pribadi. Sebagian bahkan mengaku khawatir data tersebut dapat bocor atau dimanfaatkan oleh pihak lain di luar kepentingan statistik.

Kekhawatiran itu lahir di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan data pribadi. Berbagai kasus penyalahgunaan data dalam beberapa tahun terakhir membuat sebagian warga menjadi lebih selektif ketika diminta memberikan informasi, termasuk kepada petugas sensus yang datang dengan atribut resmi. Kondisi tersebut menjadi tantangan baru yang tidak seluruhnya dapat diatasi hanya dengan membawa kuesioner dan surat tugas.

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah memberikan perlindungan yang tegas terhadap setiap data yang disampaikan responden. Pasal 21 mewajibkan penyelenggara kegiatan statistik menjaga kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden, sedangkan Pasal 24 juga mengikat setiap petugas statistik untuk merahasiakan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugasnya.

Bahkan, pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 36 undang-undang yang sama.

Undang-undang itu mengatur bahwa setiap petugas statistik wajib menunjukkan surat tugas dan identitas resmi ketika melakukan pendataan. Ketentuan tersebut bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan agar masyarakat dapat membedakan petugas sensus resmi dengan pihak lain yang mungkin mengatasnamakan kegiatan pendataan.

โ€œSaya selalu menunjukkan kartu identitas dan surat tugas lebih dulu. Setelah itu saya jelaskan bahwa data yang diberikan tidak akan dipublikasikan atas nama pribadi ataupun dipakai untuk kepentingan perpajakan. Penjelasan itu biasanya membuat warga lebih tenang,โ€ tutur Juli.

Bagi Juli, menjelaskan perlindungan hukum tersebut sering kali menjadi bagian yang sama pentingnya dengan mengisi kuesioner. Ia harus meyakinkan warga bahwa data yang mereka berikan tidak akan dipublikasikan dalam bentuk identitas individu ataupun digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Informasi yang dikumpulkan hanya akan diolah menjadi statistik agregat yang menggambarkan kondisi ekonomi secara keseluruhan, sehingga tidak ada satu pun usaha atau rumah tangga yang dapat diidentifikasi dari hasil publikasi statistik. Penjelasan itu kerap menjadi kunci yang perlahan meluruhkan keraguan warga sebelum akhirnya mereka bersedia menjawab setiap pertanyaan.

Setiap formulir yang terisi lengkap menyimpan proses membangun kepercayaan yang tidak pernah tercatat dalam statistik. Juli dan ratusan ribu petugas lainnya tidak hanya menghitung usaha, tetapi juga berusaha memastikan bahwa hubungan antara negara dan masyarakat tetap terjalin melalui keyakinan bahwa setiap data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan semata-mata untuk menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dalam pekerjaan itulah, ketukan di setiap pintu bukan hanya menjadi awal sebuah pendataan, melainkan juga awal dari tumbuhnya kepercayaan yang menjadi fondasi kualitas statistik Indonesia.

Ketika Bingkai Sensus Menjadi Lebih Luas

Kepercayaan yang berhasil dibangun di depan satu rumah, baru menjadi awal dari pekerjaan yang jauh lebih besar. Data yang dikumpulkan Juli bersama ratusan ribu petugas lain bukan sekadar mengisi kolom-kolom dalam kuesioner, melainkan menyusun mozaik yang menggambarkan wajah ekonomi Indonesia secara utuh. Agar gambaran itu benar-benar mencerminkan kondisi yang sesungguhnya, Sensus Ekonomi 2026 tidak lagi menggunakan bingkai yang sama seperti satu dekade sebelumnya.

Perubahan itulah yang menjadi pembeda utama antara Sensus Ekonomi 2016 dan Sensus Ekonomi 2026. Jika pada pelaksanaan sebelumnya pendataan difokuskan pada seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian, maka pada Sensus Ekonomi 2026 cakupan tersebut diperluas dengan memasukkan Kategori A, yaitu sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.

Perluasan ini tidak hanya menambah klasifikasi statistik, tetapi juga menghadirkan potret ekonomi Indonesia yang lebih lengkap sehingga tidak ada lagi sektor penting yang berada di luar bingkai pendataan.

Makna perubahan tersebut jauh melampaui persoalan teknis. Selama ini sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan ekonomi jutaan masyarakat Indonesia.

Dengan memasukkan sektor tersebut ke dalam cakupan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi, baik yang berlangsung di kawasan perkotaan maupun pedesaan, memiliki kesempatan yang sama untuk tercermin dalam data resmi negara. Semakin utuh potret yang diperoleh, semakin kuat pula dasar yang dimiliki pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan.

Perubahan cakupan itu juga mencerminkan kenyataan bahwa wajah ekonomi Indonesia terus berkembang. Aktivitas usaha tidak lagi hanya berlangsung di kawasan pertokoan, kawasan industri, atau gedung perkantoran.

Banyak pelaku usaha kini menjalankan kegiatan ekonominya dari rumah, memanfaatkan teknologi digital, melayani pelanggan melalui media sosial, hingga menjual produk melalui berbagai platform perdagangan elektronik.

Sebagian bahkan tidak lagi membutuhkan toko fisik. Cukup dengan telepon genggam dan jaringan internet, mereka mampu menjangkau konsumen di berbagai daerah. Perubahan seperti inilah yang menuntut sistem pendataan terus beradaptasi agar tidak tertinggal oleh dinamika masyarakat.

Karena itulah pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi operasi statistik terbesar yang dilakukan BPS dalam satu dekade terakhir. Sebanyak 116.000 petugas diterjunkan secara serentak di seluruh Indonesia untuk melakukan pendataan lapangan sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Di Jawa Barat, sebanyak 40.573 petugas dikerahkan, sementara di Kota Depok terdapat 1.278 petugas yang bekerja mendata pelaku usaha dan rumah tangga ekonomi.

Di balik angka-angka itu, Juli hanyalah satu dari 116.000 petugas yang serempak mengetuk pintu-pintu rumah di seluruh Indonesia.

Namun, sebesar apa pun operasi pendataan itu, keberhasilannya tetap bergantung pada kesediaan masyarakat membuka pintu dan memberikan informasi yang benar. Teknologi dapat membantu mempercepat pencatatan, ratusan ribu petugas dapat disebar ke seluruh wilayah, dan metodologi sensus dapat terus disempurnakan, tetapi kualitas data pada akhirnya tetap ditentukan oleh kejujuran responden dan kepercayaan yang terbangun antara petugas dengan warga.

Di situlah setiap ketukan di depan sebuah rumah kembali menemukan maknanya, karena dari pertemuan sederhana antara seorang petugas sensus dan seorang pelaku usaha itulah potret ekonomi Indonesia mulai disusun, satu jawaban demi satu jawaban.

Harapan yang Dibawa dari Setiap Pintu

Di balik jutaan data yang kelak tersaji dalam tabel dan grafik statistik, terdapat ribuan percakapan yang tidak pernah tercatat di dalam publikasi resmi. Percakapan-percakapan itulah yang setiap hari menemani langkah Juli ketika mengetuk pintu rumah para pelaku usaha.

Ada yang langsung mempersilakan masuk, ada yang meminta penjelasan panjang sebelum bersedia menjawab, dan tidak sedikit yang mula-mula memandang penuh curiga sebelum akhirnya memahami maksud kedatangannya.

Bagi Juli, setiap warga yang bersedia meluangkan waktu untuk menjawab pertanyaan bukan sekadar responden yang melengkapi kuesioner. Mereka adalah bagian dari cerita besar tentang bagaimana sebuah negara berusaha mengenali denyut ekonominya sendiri.

Dari usaha makanan rumahan yang baru dirintis, bengkel kecil yang bertahan di tengah persaingan, hingga toko daring yang dikelola dari ruang keluarga, semuanya memiliki nilai yang sama ketika dicatat sebagai bagian dari potret ekonomi Indonesia.

Kesadaran itulah yang membuat Juli tetap sabar menghadapi berbagai penolakan. Ia memahami bahwa keraguan masyarakat tidak selalu lahir karena ketidakpedulian, melainkan sering kali karena mereka ingin memastikan bahwa informasi yang diberikan benar-benar berada di tangan yang tepat.

Oleh sebab itu, setiap penjelasan yang ia berikan mengenai tujuan sensus dan jaminan kerahasiaan data bukan hanya menjadi bagian dari prosedur kerja, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk merasa aman ketika berbagi informasi.

โ€œHarapan saya sederhana. Semoga masyarakat tidak lagi takut ketika didatangi petugas sensus. Semakin jujur dan lengkap data yang diberikan, semakin baik pula kebijakan yang bisa disusun pemerintah untuk masyarakat,โ€ ucap Juli.

Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa Sensus Ekonomi bukanlah instrumen perpajakan ataupun pengawasan terhadap usaha yang mereka jalankan.

Semakin terbuka informasi yang diberikan, semakin akurat pula gambaran mengenai kondisi ekonomi yang dimiliki negara, sehingga kebijakan yang lahir di masa mendatang dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Harapan yang disampaikan Juli sejalan dengan pandangan Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti. Menurutnya, manfaat Sensus Ekonomi pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat.

Perjalanan data Sensus Ekonomi dimulai dari rumah pelaku usaha, dihimpun oleh petugas lapangan, diolah menjadi statistik nasional, lalu digunakan pemerintah sebagai dasar penyusunan kebijakan. Pada akhirnya, manfaat dari data yang akurat kembali dirasakan masyarakat melalui program pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Sumber: Badan Pusat Statistik, diolah oleh RUZKA INDONESIA)
 

โ€œData yang kami kumpulkan ini nanti akan memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat. Masyarakat akan terdata artinya mereka akan punya suara untuk kebijakan. Kalau masyarakat terdata mereka juga tidak akan terlewat untuk mendapatkan intervensi kebijakan dari pemerintah,โ€ ujarnya saat menghadiri Semarak Sensus Ekonomi 2026 di Palembang, 28 Juni 2026.

Harapan itu sesungguhnya tidak hanya milik Juli. Harapan yang sama juga dimiliki jutaan pelaku usaha yang ingin melihat kebijakan publik semakin tepat sasaran, bantuan pemerintah semakin sesuai kebutuhan, dan pembangunan ekonomi disusun berdasarkan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.

Semua harapan tersebut berawal dari sesuatu yang tampak sederhana, yaitu kesediaan membuka pintu, menerima petugas sensus, dan menjawab setiap pertanyaan dengan jujur.

Ketika hasil Sensus Ekonomi 2026 kelak menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan nasional, mungkin tidak ada lagi yang mengingat satu per satu wajah petugas yang pernah berdiri di depan rumah mereka.

Namun di balik setiap angka yang dibaca para pengambil kebijakan, sesungguhnya tersimpan jejak langkah orang-orang seperti Juli yang memilih mengetuk pintu dengan kesabaran, menjelaskan dengan ketulusan, dan membangun kepercayaan sebagai fondasi bagi lahirnya data yang berkualitas.

Di Balik Setiap Angka

Suatu hari nanti, ketika hiruk-pikuk pendataan lapangan berakhir pada 31 Agustus 2026, lembaran kuesioner yang diisi Juli M dan ratusan ribu rekan sejawatnya akan bertransformasi menjadi deretan angka, grafik, tabel makro, dan indikator pertumbuhan yang dibahas di ruang-ruang rapat pemerintahan.

Data itu akan menjadi pijakan dalam menyusun program pemberdayaan usaha, merancang kebijakan ekonomi, hingga membaca arah pembangunan nasional untuk tahun-tahun berikutnya.

Namun, hampir tak ada yang lagi mengingat berapa banyak pintu yang mereka ketuk, berapa kali pertanyaan yang sama harus dijawab, atau berapa banyak keraguan yang harus diluruhkan sebelum selembar kuesioner akhirnya terisi. Yang tersisa hanyalah statistik.

Padahal, di balik setiap angka itu terdapat jejak langkah yang menyusuri gang-gang sempit, senyum yang berusaha mencairkan kecurigaan, penjelasan yang diulang berkali-kali, serta kesabaran untuk menumbuhkan kepercayaan.

Barangkali memang begitulah cara sebuah negara mengenali dirinya sendiri. Bukan dimulai dari ruang rapat yang dipenuhi layar presentasi atau meja tempat keputusan diambil, melainkan dari sebuah ketukan pelan di depan rumah seorang pelaku usaha yang selama ini mungkin tak pernah merasa dirinya menjadi bagian penting dari perjalanan ekonomi Indonesia.

Mungkin pertanyaan, “Ini nanti buat pajak, ya?” masih akan terdengar pada sensus-sensus berikutnya. Namun, selama masih ada orang-orang seperti Juli yang bersedia mengetuk pintu dengan kesabaran, menjelaskan dengan ketulusan, dan menjaga kepercayaan dengan penuh tanggung jawab, selalu ada harapan bahwa setiap jawaban yang diberikan masyarakat akan menjelma menjadi fondasi bagi kebijakan yang lebih adil, pembangunan yang lebih tepat sasaran, dan masa depan yang dibangun berdasarkan kenyataan, bukan sekadar perkiraan.

Sebab, Juli memang datang membawa formulir dan tanda pengenal resmi. Namun, yang sesungguhnya ia harapkan ketika seseorang membuka pintu bukanlah sekadar jawaban atas beberapa pertanyaan, melainkan kepercayaan.

Dari kepercayaan itulah lahir data yang berkualitas. Dari data yang berkualitas itulah Indonesia dapat membaca wajah ekonominya sendiri dengan lebih jujur, lebih utuh, dan lebih bijaksana. (***)

Jurnalis/ Editor: Djoni Satria

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom