Lingkungan Nasional
Beranda ยป Berita ยป BWSCC: Cabut Izin Pembangunan Perumahan Shila at Sawangan di Sepadan Situ Tujuh Muara

BWSCC: Cabut Izin Pembangunan Perumahan Shila at Sawangan di Sepadan Situ Tujuh Muara

Pembangunan perumahan di kawasan sempadan Situ Tujuh Muara, Perumahan Shila at Sawangan, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Saat ini sedang berlangsung pembangunan di kawasan sempadan Situ Tujuh Muara, Perumahan Shila at Sawangan, Kota Depok.

Pembangunan tersebut dinilai melanggar dan merusak lingkungan dengan melakukan penggurukan sepadan Situ Tujuh Muara.

Pembangunan juga dianggap tidak sesuai rekomendasi teknis Badan Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Karena ketidaksesuaian rekomendasi teknis BBWSCC, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Depok telah melakukan Surat Peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga.

Pemkot Depok dinilai tak berdaya melakukan penindakan penghentian pembangunan, walau SP ketiga sudah dikayangan.

Komdigi Perketat Pengawasan Registrasi Biometrik, Operator Diperintahkan Patuh Hingga ke Gerai

“Kami sudah teguran satu, dua dan ketiga. Untuk teguran ketiga pada Senin (20/07/2026),” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kota Depok, Hendar Pradesa saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/07/2026).

Hendar menyampaikan, penindakan atas bangunan yang berdiri di sempadan Situ Tujuh Muara belum dapat dilakukan. Sebab, permasalahan tersebut masih di bawah kendali BBWSCC.

Usul Pencabutan Izin

BBWSCC mengusulkan pencabutan izin pembangunan di kawasan sempadan Situ Tujuh Muara, Perumahan Shila at Sawangan, Kota Depok.

Langkah tersebut diambil setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dengan pembangunan yang dilakukan di lapangan.

Kepala BBWSCC, Victor Samodra, mengatakan usulan pencabutan izin telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) dan Menteri Pekerjaan Umum. Keputusan itu diambil setelah tim BBWSCC melakukan verifikasi bersama sejumlah pihak terkait.

Ketua DPRD Serang Minta Izin PT GSI Cs di Jawilan Dicek, LSD Tak Boleh Dialihfungsikan!

Menurut Victor, izin yang sebelumnya diajukan pengembang hanya diperuntukkan bagi pembangunan jogging track.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pembangunan kolam renang, area parkir, serta penataan kawasan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan izin tersebut.

โ€œKami sudah melakukan teguran mulai dari surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Namun, tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan. Karena itu kami mengusulkan evaluasi sekaligus pencabutan izin kepada pimpinan melalui Dirjen SDA,โ€ ujar Victor saat dikonfirmasi, Kamis (16/07/2026).

Selain meminta pencabutan izin, BBWSCC juga mengusulkan penetapan sempadan Situ Tujuh Muara kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Dirjen SDA.

Langkah itu bertujuan memperkuat perlindungan kawasan situ sebagai daerah konservasi sekaligus mengendalikan pemanfaatan ruang di sekitarnya.

Kebakaran Lahan di Majalengka Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Tak Ada Korban

Victor menegaskan, situ memiliki fungsi penting sebagai kawasan konservasi lingkungan, penampung air hujan, pengendali banjir, serta penyedia cadangan air baku. Karena itu, setiap aktivitas pembangunan harus tetap menjaga fungsi ekologis kawasan tersebut.

Apabila pengembang tetap mengabaikan teguran dan tidak memulihkan fungsi kawasan sesuai ketentuan, BBWSCC akan menempuh langkah penegakan hukum.

Koordinasi akan dilakukan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Satpol PP, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga aparat kepolisian.

โ€œKami akan berkoordinasi untuk melakukan penertiban bersama pemerintah daerah, Satpol PP, BPN, dan jika diperlukan akan melaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga terdapat pelanggaran pidana,โ€ tegas Victor.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan kawasan resapan air yang memiliki peran strategis dalam mengurangi risiko banjir dan menjaga keberlanjutan sumber daya air di Kota Depok. (***)

Jurnalis/Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom