RUZKA INDONESIA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Perum Perhutani KPH Sumedang, tepatnya di wilayah BKPH Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (23/07/2026).
Kebakaran yang terjadi di sekitar ruas Jalan Raden Ali Sadikin, Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya, itu menghanguskan sekitar 2,5 hektare kawasan hutan.
Tak hanya vegetasi hutan, sejumlah tanaman milik petani penggarap lahan turut terdampak. Tanaman palawija seperti jagung serta beberapa pohon mangga dilaporkan ikut terbakar akibat kobaran api.
Pemadaman dilakukan secara manual
Petugas Perhutani BKPH Ujungjaya, Otong, mengatakan proses pemadaman melibatkan berbagai unsur. Karena keterbatasan akses dan peralatan, petugas melakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya.
“Pemadaman dilakukan bersama-sama melibatkan Polhut, Perum Perhutani BKPH Ujungjaya, Forkopimcam Ujungjaya, Polsek Ujungjaya, Koramil 1009/Tomo, Damkar Kabupaten Sumedang, Satpol PP Kecamatan Ujungjaya, serta personel Yon TP Jaya Perkasa,” ujarnya.
Upaya pemadaman dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah lebih dari empat jam berjibaku melawan api, petugas akhirnya berhasil memadamkan kebakaran pada pukul 16.23 WIB.
Yon TP Jaya Perkasa ikut membantu pengendalian api
Dalam operasi pemadaman tersebut, personel Yon TP Jaya Perkasa yang dipimpin Danru Provos Serda Usep H. turut membantu mempercepat pengendalian api agar tidak merambat lebih luas ke kawasan hutan lainnya.
Danpos Ramil Ujungjaya, Peltu Danang Giarto, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemadaman.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh unsur, api berhasil dipadamkan. Namun, kebakaran ini menghanguskan tanaman palawija berupa jagung hingga pohon mangga milik masyarakat,” kata Danang.
Keterbatasan alat jadi kendala pemadaman
Menurut Danang, salah satu kendala yang dihadapi petugas selama proses pemadaman adalah minimnya sarana dan prasarana. Kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra dengan metode manual.
Ia berharap ke depan tersedia peralatan pemadam yang lebih memadai untuk mengantisipasi kejadian serupa, terutama saat musim kemarau ketika risiko kebakaran hutan dan lahan meningkat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api di kawasan hutan. Laporan cepat dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih awal sehingga kebakaran tidak meluas.
“Segera laporkan apabila ada titik api kepada Perum Perhutani BKPH Ujungjaya maupun Forkopimcam Ujungjaya. Kecepatan informasi sangat membantu proses penanganan,” tuturnya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar