Nasional
Beranda ยป Berita ยป Biang Kerok Blackout Listrik Nasional, MataHukum: Seret Perusahaan Terlibat ke Penjara

Biang Kerok Blackout Listrik Nasional, MataHukum: Seret Perusahaan Terlibat ke Penjara

Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Skandal korupsi pengadaan batu bara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto kini memasuki babak krusial.

Publik menuntut pengusutan tuntas atas dugaan manipulasi kualitas dan harga pasokan batu bara untuk PLTU periode 2018โ€“2026 yang disinyalir menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah dan menjadi biang keladi pemadaman listrik (blackout) massal.

Isu Korupsi: Manipulasi Kualitas dan Harga

Dugaan korupsi ini berpusat pada praktik lancung dalam rantai pasok batu bara di bawah Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

Para pelaku diduga menyuplai batu bara dengan kualitas kalori rendah (3.000 GAR), jauh di bawah spesifikasi teknis boiler PLTU yang seharusnya mencapai 4.400โ€“4.800 GAR.

Manipulasi kualitas dan harga ini ditaksir mencapai 40% dari total kebutuhan, yang tidak hanya merugikan keuangan negara hingga Rp 15 triliun per tahun, tetapi juga mempercepat kerusakan sistem pembangkit listrik nasional.

Polres Majalengka Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama Juli 2026, Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis

Tanggapan Tajam MataHukum


Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, memberikan komentar keras terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Penetapan tersangka Febrie Adriansyah hanyalah puncak gunung es. Kami melihat ada pembiaran sistemik yang akut di tubuh PLN EPI. Jika benar ada oknum penegak hukum yang berperan sebagai ‘intimidator’ untuk mengamankan perusahaan penyuplai batu bara kualitas sampah, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap energi nasional,” tegas Mukhsin Nasir.

Mukhsin juga menyoroti keterlibatan pihak swasta yang diuntungkan dalam skema ini. “Jangan berhenti pada Febrie dan Don Ritto. Aparat harus menyeret korporasi yang terlibat,” tegasnya.

Perusahaan-perusahaan ini diduga kuat menikmati keuntungan haram dari kontrak pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi selama bertahun-tahun.”

Tuntutan kepada Penegak Hukum


MataHukum secara tegas mendesak Kortas Tipidkor Polri dan Kejagung untuk tidak tebang pilih. Mukhsin mempertanyakan integritas perusahaan yang terlibat dalam skema ini.

PPSPI Harus Jadi Rumah Bersama Profesional Sektor Publik

Perusahaan-perusahaan tersebut bukan sekadar vendor, mereka adalah aktor intelektual yang secara sadar menukar kualitas batu bara dengan uang negara, yang ujungnya merusak infrastruktur listrik nasional.

“Polri dan kejaksaan harus segera melakukan penyitaan aset perusahaan dan mencabut izin operasional mereka. Jika aparat penegak hukum gagal membongkar keterlibatan korporasi secara menyeluruh, maka kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo akan runtuh,” tutup Mukhsin.

Langkah Hukum KOSMAK

Perlu diketahui, kasus ini telah secara resmi bergulir ke jalur hukum berkat laporan dari Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK). Kasus ini ditandai dengan terbitnya Laporan Polisi nomor LP/A/6/VII/2026 KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026.

KOSMAK sebelumnya telah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan audit investigasi menyeluruh menyusul terjadinya insiden pemadaman listrik massal (blackout) di Pulau Sumatra yang diduga kuat akibat buruknya kualitas batu bara yang dipaksakan masuk ke sistem kelistrikan nasional. (***)

Jurnalis: Egi Hendrawan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Silaturahmi ke Ulama Kabupaten Malang, AKBP Rulian Syauri Tekankan Pentingnya Peran Tokoh Agama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom