Sejak Kamis, pihak panitia telah membuka pembelian tiket untuk pertandingan babak grup yang akan digelar di Bandung dan Surabaya.
RUZKA INDONESIA–Turnamen pramusim Piala Presiden akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat Bandung (Grup A) dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya (Grup B) pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026.
Event berhadiah Rp6 miliar ini diikuti lima klub lokal di Indonesia yaitu Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, Arema FC dan PSMS Medan, serta tiga klub ASEAN (Port FC, DPMM FC, Tampines Rovers).
Pada hari pertama, Sabtu (25/07) pukul 15.30, menyajikan pertandingan dari Grup A antara DPMM FC menghadapi Tampines Rovers. Kemudian pukul 19.30 WIB, Persib melawan Arema.
Keesokan harinya, Minggu (26/07) pukul 15.30, Grup B akan melakoni pertandingan PSMS melawan Port FC. Lalu Persebaya kontra Persija pada pukul 19.30 WIB.
Pihak panitia penyelenggara (LOC) Piala Presiden 2026 sejak Kamis telah membuka pembelian tiket untuk pertandingan babak grup yang akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat Bandung (Grup A), dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya (Grup B).
Tiket menonton pertandingan di babak grup ini dijual Rp50 ribu untuk berbagai kategori, baik pertandingan di Bandung atau pun di Surabaya.
Di Bandung, tiket tersebut tidak membedakan kategori tribun. Tiket juga bisa didapatkan lewat pialapresiden2026.megatix.co.id.
Jika membeli secara daring, masyarakat akan mendapatkan e-ticket yang harus ditukar dengan tiket gelang di Kodim 0624 Kabupaten Bandung pada hari pertandingan, pukul 09.00-20.00 WIB.
Sementara, untuk pertandingan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, tiket yang dijual mulai dari VIP, Barat, Timur, Utara, dan Selatan, seharga Rp50 ribu.
Lokasi penukaran tiket di Surabaya ada di Persebaya Store Raci Pakal (tiket tribun atas), Persebaya Store Surabaya Town Square (tiket VIP atas, barat, utara, selatan), dan Persebaya Store Komplek (timur).
Penukaran tiket untuk pertandingan di Surabaya bisa dilakukan mulai H-2 sampai hari H pertandingan dengan jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB.
Penukaran tiket juga dapat diwakilkan dengan melampirkan Surat Kuasa dan Fotokopi KTP/KK. Sedangkan gelang yang hilang atau rusak tidak dapat diganti.(***)
Editor: Amiruddin


Komentar