RUZKA INDONESIA โ Pernyataan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Irfan Wibowo yang menyebut Jaksa Erwin Napitupulu telah dicopot terkait dugaan pemerasan kepala sekolah Rp5 hingga Rp10 juta dinilai sebagai pembohongan publik.
“Itu pembohongan publik. Saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara,” ucap sumber, Jumat (9/10/2026).
Menurut sumber, Jaksa Erwin Napitupulu pada Senin 24 Agustus 2026 telah dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara menggantikan Pahala Eric Silvandro. Erwin sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidana Umum Kejari Kepulauan Anambas.
Pelantikan Erwin berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10058/C.4/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026 dan Nomor KEP-IV-10073/C.4/07/2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Sebelumnya Erwin sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejari Belawan tahun 2024.
Kasus ini bermula dari pengakuan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang mengaku pernah berkonflik dengan Kajari di Medan karena meminta uang Rp5 juta hingga Rp10 juta kepada kepala sekolah.
Asintel Kejati Sumut Irfan Wibowo membenarkan pengakuan tersebut.
“Setelah ditelusuri benar adanya kejadian tersebut, oknum jaksa berinisial EN selaku Kasi Pidsus dan DTS selaku Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Belawan meminta sejumlah uang kepada 5 orang kepala sekolah pada tahun 2024,” ucap Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Irfan menyebut keduanya telah dikenakan hukuman disiplin berat. Oknum EN dicopot dari jabatannya dan DTS dikenakan sanksi penurunan pangkat.
“Perlu saya tegaskan bahwa perbuatan mereka jauh sebelum kegiatan peluncuran Jaksa Sahabat Pendidik,” tegas Irfan.
Irfan juga mengatakan Kajari Belawan saat itu berinisial ZS tidak terlibat dan tidak ditemukan bukti perbuatan tercela.
Atas pernyataan tersebut, sumber menilai perlu evaluasi terhadap Asintel Kejati Sumut karena fakta di lapangan Jaksa Erwin masih menjabat posisi strategis. ***
Jurnalis: Sofyan Hadi
Redaktur: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar