RUZKA INDONESIA โ Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah. Bali menjadi ruang pembelajaran penting sebelum program diperluas ke daerah lain.
“Hari ini kami melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” kata Meutya saat meninjau pelaksanaan digitalisasi Perlinsos di Bali, Jumat (9/10/2026).
Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Capaian tersebut menjadi gambaran kesiapan masyarakat beralih ke layanan perlindungan sosial berbasis digital.
Meutya mengatakan kunjungan ke Bali juga untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi pemerintah daerah, agen Perlinsos, dan masyarakat.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses dan hasilnya, serta menyampaikan sanggahan apabila merasa hasil penilaian belum sesuai. Mekanisme ini juga memberi ruang memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, jika belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Jangan sampai data yang tidak sesuai justru membuat masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan. Kondisi masyarakat bisa berubah, sehingga harus tersedia ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data,” ujar Meutya.
Untuk membantu kesulitan akses digital, pemerintah menghadirkan Agen Perlinsos. Pendampingan ini diharapkan memastikan keterbatasan kemampuan teknologi tidak menjadi penghalang.
Meutya menegaskan teknologi perlu berjalan beriringan dengan gotong royong. Masyarakat dapat membantu mengarahkan tetangga yang belum mendaftar kepada petugas Perlinsos.
“Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendiri. Teknologi harus berjalan bersama gotong royong agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya,” kata Meutya.
Meutya juga mengingatkan seluruh proses pendaftaran dan akses layanan Perlinsos digital tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta menggunakan kanal resmi pemerintah dengan domain .go.id, serta tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak tidak berwenang.
“Layanan ini gratis. Jangan membayar siapa pun untuk mendaftar dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang,” ujarnya. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar