RUZKA INDONESIA โ Pemerintah memerintahkan penarikan 25 merek beras fortifikasi dari peredaran setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian kandungan dan mutu dengan informasi yang tercantum pada label.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah juga akan mencabut izin terhadap produk-produk tersebut serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat secara hukum.
โYang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,โ kata Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut produk-produk tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu sebagaimana diatur dalam SNI 9314:2024 tentang kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi.
Amran menjelaskan temuan bermula dari pemeriksaan terhadap sejumlah produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Sampel produk kemudian diuji melalui sejumlah laboratorium bersertifikat, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.
โSetelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,โ ujarnya.
Sasar Kelompok Rentan, Dijual Mahal
Menurut Amran, pemerintah memberikan perhatian khusus karena beras merupakan komoditas pangan strategis yang dikonsumsi masyarakat secara luas. Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan, tetapi juga kualitas dan keamanan produk.
Hal tersebut dinilai semakin penting karena beras fortifikasi ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang menghadapi persoalan kekurangan gizi.
โFortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,โ kata Amran.
Amran mengatakan berdasarkan hasil pengawasan, potensi kerugian konsumen dari selisih harga produk diperkirakan mencapai Rp89 triliun.
Beras fortifikasi memerlukan tambahan biaya produksi sekitar Rp1.000 per kilogram. Dengan demikian, harga jual produk yang memenuhi ketentuan diperkirakan di kisaran Rp13.500 per kilogram.
Namun, hasil pengawasan Bapanas menemukan adanya produk yang dipasarkan dengan harga rata-rata mencapai Rp23.385 per kilogram. Bahkan, harga tertinggi yang ditemukan mencapai Rp57.600 per kilogram, atau terdapat selisih hingga Rp44.100 per kilogram.
25 Merek Beras Fortifikasi Palsu yang Izinnya Dicabut:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar