RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengusulkan 9 hektare lahan untuk ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan.
Adapun lahan pertanian pangan tersebut tersebar di Kecamatan Cipayung, Bojongsari, dan Tapos.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Kharisma Eka Putra, usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting di Balai Kota Depok, Selasa (15/09/2026).
Kharisma mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari target lahan baku sawah (LBS) untuk mendukung Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Barat (Jabar) atas arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.
โKota Depok targetnya 13 hektare dari Jabar tapi yang diusulkan untuk ditetapkan hanya 9 hektare, dan yang sudah terverifikasi sekitar 7 hektare,โ ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses penetapan lahan terus berjalan dan ditargetkan rampung akhir September melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Langkah ini sekaligus mendukung pemenuhan target lahan pertanian sawah di Jawa Barat dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukannya.
โDepok sudah on progress. Tinggal penetapan sesuai target Provinsi Jawa Barat pada akhir September,โ jelas Kharisma. (***)
Jurnalis: Risjddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar