RUZKA INDONESIA — Rakus! Itulah kata-kata yang tepat menggambarkan sosok pria tinggi berkumis yang kerap bersingungan dengan hukum di Kota Depok.
Sepak terjang pria berinisial AG alias AK sangat berani, seperti tak tersentuh hukum. Gayanya yang parlente, penuh percaya diri serta piawai berbicara sangat menyakinkan semua orang, terutama para pejabat di Kota Depok.
AG yang pernah tersangkut hukum dalam kasus menggembosi ban mobil dinas Wali Kota Depok, Nur Mahmudi pada medio 2008 ini cukup di kenal ‘slengean’ bahkan cenderung ‘brutal’ dalam menjalin hubungan kerja dengan para pejabat.
Kedekatan dengan kekuasaan, membuat AG tinggi hati dan berbuat seenaknya, mulai dari parkir mobil sembarangan di Balai Kota Depok, hingga diduga melakukan jual-beli jabatan, percaloan proyek dan pengurusan perijinan.
Tak hanya itu, AG dulu juga pernah ‘menguasai’ Rumah Tahanan (Rutan) Depok, mengatur tarnsaksi ‘haram’ berupa pungli, meggunakan mobil dinas hingga diduga memiliki kantin.
Anehnya, sosok AG juga pernah dipercaya menduduki jabatan sebagai Manajer Klub Sepak Bola Persikad Kota Depok, tanpa memiliki kompetensi sama sekali.
Hasilnya! prestasi Persikad jeblok, gaji pemain dipotong hingga klub kebanggaan warga Kota Depok itu akhirnya di jual ke Purwakarta tanpa audit dan transparansi, harga penjualan yang hingga sekarang masayarakat mempertanyakan kemana uang hasil penjualan Persikad.
Usut Tuntas
Kali ini, kabar mengejutkan datang lagi dari sosok AG yang dikenal cukup dekat dengan Wali Kota Depok, Supian Suri. Mantan Manager Persikad Kota Depok itu, diduga menjual aset rongsokan bongkaran Bus Persikad.
Informasi yang dieoroleh, selama hampir tiga hari, pembeli rongsokan Bus Persikad bekerja mempereteli dan memotong badan bus yang teronggok di tempat parkir Stadion Merpati, Kota Depok pada 20 Mei 2026.
“Kami hanya bisa milhat bus Persikad yang penuh sejarah dijual ke pembeli rongsokan bongkaran. Nggak usah saya sebut nama, pokoknya semua orang tahu siapa yang jual,” ujar salah seorang warga di dekat Stadion Merpati yang tidak bersedia disebutkan namanya, pada Kamis (09/07/2026).
Warga juga sempat menegur, dijawab pembeli bahwa pembelian rongsokan Bus Persikad sudah berkoordiansi dengan AG. Infonya dijual kurang lebih seharga Rp 10 juta.
Warga mendesak pihak aparat hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut penjualan aset rongsokan Bus Persikad.
“Saya sudah laporkan kepimpinan,” kata seorang penjaga Stadion Merpati.
Persikad merupakan singkatan dari, Persatuan Sepak Bola Indonesia Kota Depok (Persikad) pada era 80-an.
Tim Persikad dengan julukan Srigala Margonda yang sempat bermain di Liga I ini seringkali melahirkan pemain berkualitas hingga di tingkat nasional. Sebut saja Muhammad Robby, yang pernah membela Persikad Junior (2003), dan Persikad Senior (2006). (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar