Nasional
Beranda ยป Berita ยป Didesak Klarifikasi Soal Amplop, Menhut Raja Juli Segera Dipanggil Komisi IV DPR RI

Didesak Klarifikasi Soal Amplop, Menhut Raja Juli Segera Dipanggil Komisi IV DPR RI

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Arif Rahman. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Komisi IV DPR RI bakal segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhub), Raja Juli Antoni untuk membahas mengenai amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman mengatakan pihaknya akan memanggil Menhut untuk mengklarifikasi pemberian amplop yang diduga berisi uang tersebut.

โ€œKemarin juga wakil ketua komisi sudah menyampaikan akan dipanggil segera, juga Pak Firman sudah menyampaikan dan beberapa anggota juga sudah menyampaikan untuk ada segera klarifikasi agar terang benderang masalah ini,โ€ ucap Arif dikutip dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (08/07/2026).

Dalam pemanggilan itu, Arif menekankan, Komisi IV DPR RI akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap Menhut Raja Juli.

โ€œTetap harus equal for the law, bagaimana pun harus setara,โ€ ujar Arif.

Rakus! Diduga Mantan Manajer Persikad Depok Jual Aset Rongsokan Bus

Nama Menhut, Raja Juli Antoni mendapat sorotan publik belakangan ini karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Menteri Raja Juli pun mengonfirmasi telah menerima amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada pertemuan Selasa, 2 Juni 2026.

Namun, Menhut mengaku tidak tahu menahu perihal amplop tersebut karena diletakkan di bawah map.

Dalam pengakuannya, Raja Juli menuturkan baru mengetahui amplop tersebut usai Bupati Kuansing Suhardiman Amby meninggalkan kantornya

Ketika itu, Raja Juli mengaku ingin langsung mengembalikan amplop tersebut ke Bupati Kuansing dengan diantar langsung oleh ajudan pribadinya.

United Tractors dan BNPB Latih Kader Desa Binaan Jadi Fasilitator Kampung Tangguh Bencana di Surabaya

Kendati demikian, Menhut yang mengaku hanya punya satu ajudan menyampaikan bahwa pengembalian amplop itu baru terlaksana pada 12 Juni 2026. (***)

Jurnalis: Egi Hendrawan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom