Sekolah
Beranda ยป Berita ยป Siapkan Persyaratannya! SPMB SMP 2026 Jalur Prestasi Segera Dibuka, Ini Timelinenya

Siapkan Persyaratannya! SPMB SMP 2026 Jalur Prestasi Segera Dibuka, Ini Timelinenya

Flayer time line SPMB Kota Depok 2026. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur prestasi akan dibuka pada 4โ€“5 Juni 2026.

Adapun pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmbkota.depok.go.id.

SPMB jenjang SMP jalur prestasi dibuka selama dua hari, mulai 4โ€“5 Juni 2026 pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Jalur ini mencakup prestasi akademik (nilai rapor dan piagam/sertifikat) serta nonakademik tingkat kota, provinsi, nasional, dan internasional.

Khusus validasi jalur prestasi nonakademik dibuka pada 6 Juni 2026 mulai pukul 07.00 WIB.

Ini Timeline SPMB SMA Jabar 2026: Daftar Online dan Siapkan Syaratnya

Sementara masa sanggah dilaksanakan pada 8 Juni melalui situs resmi SPMB, dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 9 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.

Adapun proses daftar ulang dijadwalkan pada 9โ€“10 Juli 2026. Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026.

Kemudiam dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 13โ€“18 Juli 2026.

Ini Syaratnya

Untuk jalur prestasi nilai rapor, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain Kartu Peserta Ujian atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta Kartu Keluarga (KK) Kota Depok dengan barcode atau surat keterangan domisili dalam kondisi tertentu seperti bencana alam atau bencana sosial yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2025.

Calon murid juga wajib mengunggah nilai rapor kelas IV dan V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1 dengan nilai rata-rata minimal 85.

Website SPMB Jabar 2026 Eror! Ini yang Harus Dilakukan

Selain itu, diperlukan surat pernyataan kebenaran prestasi dari kepala sekolah asal bermeterai Rp10.000 serta mengikuti tes berstandar.

Untuk jalur prestasi nonakademik, persyaratan pada dasarnya sama, namun dibedakan pada bukti prestasi berupa sertifikat atau piagam dari capaian tertinggi yang dimiliki di bidang akademik maupun nonakademik.

Peserta juga wajib mengikuti tes berstandar sesuai jenis prestasi yang dimiliki.

โ€œPersentase penilaian terdiri dari nilai rapor sebesar 70 persen dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 30 persen,โ€ jelas Ketua Panitia SPMB 2026/2027 Kota Depok, Bahrudin, Selasa (02/06/2026). (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Ini Daftar SMP dan MTs Swasta Gratis di Depok

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom