Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Gelar FGD, Pemkot Depok Dorong Optimalisasi Pengelolaan Keuangan dan Layanan Kesehatan BLUD

Gelar FGD, Pemkot Depok Dorong Optimalisasi Pengelolaan Keuangan dan Layanan Kesehatan BLUD

PSDA Setda Pemkot Depok menggelar FGD. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKAINDONESIA.ID, DEPOK — Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Adapun FGD bertema Digitalisasi Keuangan dan Sistem Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berlangsung dalam Balai Kota Depok, Selasa (12/05/2026).

Adapun yang membuka FGD yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Depok M. Fitriawan.

Dalam giat tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Peserta lainnya dari perangkat daerah terkait, pembina teknis dan keuangan BLUD, perwakilan Direktur RSUD, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), hingga Kepala UPTD Puskesmas se-Kota Depok.

Kapolres Garut Pimpin Penanaman Jagung

Upaya Tingkatkan Kinerja BLUD

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Depok, Nani Zara mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok untuk meningkatkan kinerja BLUD.

โ€œGiat ini terlaksana untuk meningkatkan kinerja BLUD, khususnya dalam aspek tata kelola keuangan dan layanan kesehatan berbasis digital,โ€ ungkapnya.

Dia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman perangkat daerah dan BLUD terkait implementasi sistem digital.

Selain itu juga mendorong integrasi sistem, sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan.

โ€œTujuan kegiatan ini, mengingatkan kembali pemahaman perangkat daerah dan BLUD,” terangnya.

Kisruh Pengelolaan Istana Pasar Baru, Pemprov Jakarta Diminta Bertindak

“Lalu mendorong integrasi sistem, serta mengidentifikasi permasalahan beserta solusinya dalam penerapan digitalisasi di unit pelayanan kesehatan,โ€ tambah Nani.

Pembinaan BLUD oleh PD

Berdasarkan ketentuan peraturan, pembinaan BLUD oleh perangkat daerah (PD) sesuai kewenangannya.

Untuk Kota Depok pembinaan teknis oleh Dinas Kesehatan, sedangkan pembinaan keuangan berada dalam Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam juga memiliki peran strategis dalam membantu optimalisasi implementasi kebijakan di BLUD,” terang Nani.

Dia berharap, implementasi terdigitalisasi sektor kesehatan dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Kemnaker Fokuskan 4 Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

โ€œHarapannya kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat meningkat, menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel,โ€ pungkas Nani. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

Sorotan






Kolom