Nasional
Beranda » Berita » Akui Salah, Polres Depok Minta Maaf Terkait Informasi Kasus Penganiayaan di Tapos, 12 Orang Saksi Diperiksa

Akui Salah, Polres Depok Minta Maaf Terkait Informasi Kasus Penganiayaan di Tapos, 12 Orang Saksi Diperiksa

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Polres Metro Depok menyampaikan ralat atas informasi awal yang sebelumnya diberitakan terkait peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka di Gang Swadaya Emas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat (02/01/2026) dini hari.

Dalam kejadian tersebut, seorang pria bernama Wajir Ali Tuankota (24), buruh harian lepas, warga Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, korban lainnya, Dede Naigrata (39), seorang tukang parkir, mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan saat ini sudah kembali kerumah untuk pemulihan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, termasuk Ketua RT setempat, guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.

Sehubungan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi meralat pernyataan terkait dugaan keberadaan para korban di lokasi kejadian yang disebut-sebut berkaitan dengan transaksi ilegal.

Amankan Miras dari Sejumlah Warung, Polsek Limbangan Polres Garut Gelar KRYD

Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini serta minim data pendukung.

“Atas hal tersebut, Humas Polres Metro Depok menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangan yang diterima, Rabu (07/01/2026).

Ke depan, Polres Metro Depok berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan.

“Adapun terkait tujuan keberadaan korban di lokasi kejadian serta penyebab atau motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku akan disampaikan secara resmi pada saat rilis resmi hasil penyidikan,” pungkas Made. (***/Aris)

Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

KPK Rilis Nilai Integritas, Depok Melonjak 10 Poin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom