RUZKA INDONESIA — Kesal di deportasi dari Indonesia akibat lakukan lakukan konten porno di Bali, bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue melakukan aksi tak senonoh di depan Kedutaan Indonesia di London, Inggris.
Bonnie Blue meludahi bendera merah putih, lalu dijadikan alas untuk melakukan aksi pornografi dengan sejumlah pria. Kemudian bendera merah putih di taruh di bokongnya sambil memegang alat vital sejumlah lelaki yang berdiri mengenakan penutup wajah.
Kelakuan Bonnie Blue, mendadak jadi sorotan hingga menuai kecaman. KBRI London mengajukan protes dan melaporkan ke otoritas Inggris.
Aduan resmi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) dan kepolisian setempat agar diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku di Inggris.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah sangat menyesalkan tindakan individu tersebut. Menurutnya, penghinaan terhadap simbol negara tidak bisa berlindung di balik tameng kebebasan berekspresi.
“Kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain atau mencederai prinsip saling menghormati dalam hubungan antarnegara,” tegas Yvonne dalam pernyataan video resminya, Rabu (24/12/2025). (***)
Editor: Rusdy Nurdiansyah

Komentar