Bisnis
Beranda ยป Berita ยป PLN dan Kejaksaan Negeri Tangsel Jalin Kerja Sama Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Tangsel Jalin Kerja Sama Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Manager PLN UP3 Bintaro, Hendar Prisnadianta (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra memperlihatkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani. Kerja sama ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat tata kelola perusahaan di wilayah operasional UP3 Bintaro. (Foto: PLN)ย 
Manager PLN UP3 Bintaro, Hendar Prisnadianta (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra memperlihatkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani. Kerja sama ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat tata kelola perusahaan di wilayah operasional UP3 Bintaro. (Foto: PLN)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK Guna memperkuat tata kelola, kepatuhan hukum, serta meningkatkan pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bintaro dan UP3 Ciputat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan. Penandatanganan dilaksanakan di Tangerang Selatan dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H.General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, mendukung penuh terwujudnya sinergi ini.โ€œKerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen PLN untuk menghadirkan layanan yang profesional, andal, dan bebas dari risiko hukum. Dukungan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang kami ambil sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap PLN,โ€ tegas Andy Adcha.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif tersebut.
โ€œKejaksaan berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik dalam ruang lingkup hukum publik guna memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan,โ€ tegas Apreza.
Para pimpinan unit pelaksana PLN, yakni Manager PLN UP3 Bintaro Hendar Prisnadianta dan Manager PLN UP3 Ciputat Putu Kariana, sepakat bahwa kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Keduanya menilai dukungan kejaksaan akan membantu memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai regulasi, mendukung peningkatan kualitas pelayanan, serta memperkuat integritas PLN dalam pencegahan penyalahgunaan listrik dan penanganan potensi kerugian negara.
Kerja sama ini mencakup asistensi hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta dukungan lain yang berkaitan dengan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan ketenagalistrikan. Melalui PKS ini, PLN dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berkomitmen memperkuat pencegahan potensi permasalahan hukum, penyelesaian sengketa, hingga perlindungan aset negara.
Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan kelistrikan yang semakin andal, cepat, dan berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tangerang Selatan. ***

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom