RUZKA INDONESIA — Rencana besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menggenjot perekonomian daerah melalui pembangunan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru (PPEB) Bogor Timur resmi memasuki babak baru.
Tahapan krusial penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kini tengah digodok, dengan fokus utama pada lahan seluas 63,89 hektare di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur.
Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya konsultasi publik AMDAL oleh Pemkab Bogor melalui Bapperida di Aula Harmoni, Desa Sukaresmi.
Forum ini menjadi wadah menjaring aspirasi warga sekaligus memitigasi potensi risiko lingkungan sejak dini, Rabu (23/09/2026).
Ketua Tim Harmonisasi dan Ekualisasi Kewilayahan Bapperida, Kabupaten Bogor, Pramudito, menegaskan bahwa AMDAL adalah instrumen wajib yang harus tuntas sebelum proyek fisik infrastruktur maupun fasilitas pemerintah daerah digarap.
“AMDAL merupakan salah satu persyaratan mutlak dalam proses pelaksanaan pembangunan, baik infrastruktur maupun bangunan yang direncanakan pemerintah daerah,” ujar Pramudito.
Sementara itu, Ketua Tim Kajian Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Bogor, Muhamad Lavi Yunus, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat baik yang pro maupun kontra akan diakomodasi dan dikaji secara mendalam dalam dokumen AMDAL.
Catatan Khusus
Ia memberi catatan khusus agar aktivitas harian warga sekitar, terutama yang menggantungkan hidup dari bercocok tanam, mendapat perhatian serius agar tidak dirugikan.
โPada prinsipnya, tujuan pembangunan ini adalah untuk kemajuan ekonomi di Bogor Timur dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat,โ tegas Lavi.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Camat Sukamakmur, Andri Rahman, menekankan pentingnya partisipasi aktif warga lokal agar tidak tersisih di tanah kelahiran sendiri. Menurutnya, keterlibatan warga harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga operasional kawasan nantinya.
โJangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton. Mereka harus terlibat langsung dan merasakan manfaat dari rencana pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru tersebut,โ kata Andri.
Pemerintah berharap penyusunan AMDAL ini mampu memotret kondisi riil di lapangan secara akurat, sehingga potensi dampak negatif terhadap lingkungan dapat dicegah sedini mungkin.
Kehadiran PPEB di Sukaresmi ini nantinya tidak hanya sekadar menjadi pusat bisnis baru, tetapi juga diandalkan untuk memperkuat konektivitas wilayah Sukamakmur dengan Jonggol serta kawasan strategis lainnya di Bogor Timur. (***)
Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar