Ekonomi
Beranda » Berita » Pemkot Depok Raih Predikat Daerah Tertib Ukur

Pemkot Depok Raih Predikat Daerah Tertib Ukur

Pemkot Depok menerima predikat Daerah Tertib Ukur tingkat nasional di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Pemkot Depok menerima predikat Daerah Tertib Ukur tingkat nasional di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan.

Adapun penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso kepada Wali Kota Depok yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Fitriawan pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangandi Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, predikat DTU menjadi pencapaian perdana yang diterima Pemkot Depok berkat kerja bersama UPTD Metrologi Legal dalam memperkuat perlindungan konsumen.

“Alhamdulillah bersyukur dan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi menyukseskan program tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Kota Depok,” ucapnya.

Pemkot Depok terus meningkatkan pengawasan alat ukur dan standar produk yang beredar di Kota Depok.

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap transaksi.

Menurut Fitriawan, UPTD Metrologi Legal telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari tera keliling, pengawasan alat ukur di SPBU, posyandu, pasar, hingga pemeriksaan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

“Pemkot Depok ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian dan kenyamanan melalui alat ukur yang sesuai standar dan akurat,” pungkasnya. (***)