RUZKA INDONESIA โ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan Government 5.0 untuk memperkuat tata kelola serta memastikan pengelolaan keuangan negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota I BPK RI sekaligus Plt. Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya bertujuan menghasilkan opini, tetapi juga memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat optimal.
โPemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan,โ ujar Nyoman.
Government 5.0 dan ESG Harus Beriringan
Nyoman menjelaskan, Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan, analisis data, serta kolaborasi lintas sektor dalam proses pemerintahan.
Sementara prinsip ESG diperlukan agar kebijakan dan pengelolaan sumber daya negara tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
โKedua pendekatan tersebut harus berjalan beriringan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengambilan kebijakan,โ katanya.
BPK mencatat sedikitnya 6 tantangan dalam mewujudkan Government 5.0, yakni belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta kecerdasan buatan, integritas tata kelola, apasitas sumber daya manusia, dan keamanan siber dan kolaborasi.
Karena itu, BPK mendorong pendekatan whole-of-government yang mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan.
โKunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,โ kata Nyoman.
Nyoman mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L) bukanlah tujuan akhir.
โOpini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,โ tegasnya. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com










Komentar