Ekonomi
Beranda » Berita » Depok Bebaskan PBB dan Beri Diskon BPHTB hingga 50 Persen

Depok Bebaskan PBB dan Beri Diskon BPHTB hingga 50 Persen

Kantor PBB Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Kantor PBB Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, membuat kebijakan potongan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penghapusan denda kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 200 juta.

Kebijakan tersebut mulai 25 April hingga 30 Juni 2025, terdapat 139.864 Nomor Objek Pajak (NOP) yang berhak memanfaatkan program ini.

"Awalnya, Pemkot Depok memberikan diskon PBB untuk NJOP total di bawah juta. Karena antusiasnya tinggi, akhirnya kebijakan tersebut ditambah untuk cakupannya. Yakni untuk NJOP di bawah Rp 200 juta," ungkap Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza dalam keterangan yang diterima, Jumat (09/05/2025).

Baca juga: Depok Beri Dukungan Nyata untuk Kaum Perempuan dalam Hadapi KDRT

Tak hanya itu, kkhusus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemkot Depok juga memberikan diskon besar-besaran, yakni 2,5 persen untuk jenis perolehan melalui jual beli, hingga 50 persen bagi perolehan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

"Ini merupakan kesempatan emas buat warga Depok yang ingin membayar PBB," terang Reza.

Selain di kantor BKD Kota Depok, mekanisme pembayaran pajak diperluas dengan melibatkan berbagai aplikasi dan lembaga keuangan.

Baca juga: Aset Pemkot Depok, Polisi Buru Pelaku Pengembokan SDN Utan Jaya

Antara lain Bank BJB, loket PBB di delapan kantor kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, tokopedia, Ovo, Gopay dan lain-lain. (***)

Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

04

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom