Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Depok Bebaskan PBB dan Beri Diskon BPHTB hingga 50 Persen

Depok Bebaskan PBB dan Beri Diskon BPHTB hingga 50 Persen

Kantor PBB Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Kantor PBB Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, membuat kebijakan potongan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penghapusan denda kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 200 juta.

Kebijakan tersebut mulai 25 April hingga 30 Juni 2025, terdapat 139.864 Nomor Objek Pajak (NOP) yang berhak memanfaatkan program ini.

"Awalnya, Pemkot Depok memberikan diskon PBB untuk NJOP total di bawah juta. Karena antusiasnya tinggi, akhirnya kebijakan tersebut ditambah untuk cakupannya. Yakni untuk NJOP di bawah Rp 200 juta," ungkap Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza dalam keterangan yang diterima, Jumat (09/05/2025).

Baca juga: Depok Beri Dukungan Nyata untuk Kaum Perempuan dalam Hadapi KDRT

Tak hanya itu, kkhusus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemkot Depok juga memberikan diskon besar-besaran, yakni 2,5 persen untuk jenis perolehan melalui jual beli, hingga 50 persen bagi perolehan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Cadangan Devisa Juli 2026 Cukup untuk 5,5 Bulan Impor

"Ini merupakan kesempatan emas buat warga Depok yang ingin membayar PBB," terang Reza.

Selain di kantor BKD Kota Depok, mekanisme pembayaran pajak diperluas dengan melibatkan berbagai aplikasi dan lembaga keuangan.

Baca juga: Aset Pemkot Depok, Polisi Buru Pelaku Pengembokan SDN Utan Jaya

Antara lain Bank BJB, loket PBB di delapan kantor kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, tokopedia, Ovo, Gopay dan lain-lain. (***)

Bupati Bogor Rudi Susmanto Meresmikan Pasar Hewan Jonggol, Jadi Pasar Hewan Terbesar di Jabar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom