Ekonomi
Beranda » Berita » Tingkatkan PAD, Wali Kota Depok akan Restrukturisasi Badan Keuangan Daerah

Tingkatkan PAD, Wali Kota Depok akan Restrukturisasi Badan Keuangan Daerah

Wali Kota Depok, Supian Suri. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA) 
Wali Kota Depok, Supian Suri. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana restrukturisasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (30/04/2025).

Menurut Supian, beban kerja BKD Kota Depok saat ini terlalu berat karena harus menangani enam bidang sekaligus dalam satu atap, mulai dari pengelolaan pendapatan, penganggaran, hingga keuangan daerah.

Baca juga: DPRD Depok Usulkan Pembentukan 3 BUMD Baru, Ini Respon Supian Suri

"Saya sejak sebelum jadi Wali Kota, bahkan saat masih menjadi Sekda, sudah beberapa kali mendorong pemisahan antara pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah. Karena faktanya, lokus kerja masing-masing bidang ini sangat berbeda," ungkapnya.

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

Menurut Supian, meski sebelumnya ada ketentuan pusat yang mewajibkan penyatuan antara pendapatan dan pengelolaan keuangan dalam satu instansi, sejumlah daerah lain tetap memilih memisahkan dua fungsi tersebut. Kini, regulasi juga memberi kelonggaran untuk hal tersebut.

"Jadi sekuat dan sepintar apapun satu dinas, tetap akan kesulitan kalau beban kerjanya terlalu besar. Karena itu, dipandang perlu adanya pemisahan agar fokus pengelolaan pendapatan daerah bisa lebih optimal," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Penghuni Kampung Baru Liar, Tempati Lahan Pemkot Depok, Sekneg, PP Property dan Pertamina

Ia berharap, dengan pembentukan dinas atau badan khusus yang menangani pendapatan daerah, upaya peningkatan PAD Kota Depok bisa lebih terarah, terutama dalam sektor pajak dan retribusi.

"Kalau nanti disetujui oleh DPRD, badan pendapatan ini bisa lebih optimal dalam menggali potensi pajak daerah dan retribusi. Kita ingin PAD Depok terus meningkat," pungkas Supian. (***)

Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

04

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom