Home > Ekonomi

DPRD Depok Usulkan Pembentukan 3 BUMD Baru, Ini Respon Supian Suri

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah yang penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menciptakan investasi daerah yang berkualitas.
Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah usulkan pembentukan 3 BUMD. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah usulkan pembentukan 3 BUMD. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengusulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang pembentukan 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (30/04/2025).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah yang penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menciptakan investasi daerah yang berkualitas.

"Komisi B fokus pada peningkatan investasi daerah yang berkualitas dan mendorong iklim usaha yang baik. Kami juga mengawal usulan pembentukan tiga BUMD baru, yakni BUMD pangan, BUMD pemanfaatan aset, dan BUMD gas perkotaan," ujar Hamzah yang juga anggota Fraksi Gerindra.

Baca juga: Terungkap Penghuni Kampung Baru Liar, Tempati Lahan Pemkot Depok, Sekneg, PP Property dan Pertamina

Ia berharap ketiga usulan tersebut dapat disetujui dan mulai direalisasikan oleh Pemkot Depok mulai tahun depan.

BUMD tersebut nantinya tidak hanya memberi manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah.

"Kalau ini bisa disepakati dan disetujui, maka kita berharap di tahun depan BUMD-BUMD ini sudah bisa terbentuk. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan juga dapat menambah pendapatan aset daerah," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Depok Gelar Musrenbang Tingkat Kota, Bahas RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

Usulan ini menjadi bagian dari rencana kerja Komisi B untuk masa sidang berikutnya. Dan, Hamzah menegaskan, pihaknya siap mengawal proses regulasi dan pengawasan agar pembentukan BUMD tersebut berjalan sesuai aturan dan kebutuhan Kota Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri, merespons positif usulan DPRD Kota Depok yang menginginkan pembentukan3 BUMD baru, yaitu BUMD pangan, BUMD pemanfaatan aset, dan BUMD gas perkotaan.

"Kita menyambut baik usulan ini. Mudah-mudahan nanti bisa ada kajian lebih lanjut terkait urgensinya. Tapi secara umum, saya melihat ini menjadi penting karena ruang gerak kita saat ini cukup terbatas," terangnya.

Baca juga: Atasi Kemacetan, Kementerian PU dan Pemkot Depok Rapat Bahas Rencana Pembangunan Flyover Juanda

Ia menjelaskan bahwa keberadaan BUMD pangan akan sangat strategis dalam upaya pengendalian inflasi dan pengamanan stok bahan pokok di Kota Depok.

Dengan BUMD, Pemkot Depok akan lebih leluasa bekerja sama dengan daerah penghasil, seperti Blitar untuk telur dan Karawang untuk hasil pertanian.

"Kalau kita punya BUMD, kita bisa kerja sama langsung dengan daerah penghasil. Ini bagian dari upaya kita mengendalikan inflasi," ungkap Supian.

Terkait pemanfaatan aset daerah, Supian menyebut bahwa optimalisasi aset perlu dilakukan, baik untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun untuk kemanfaatan langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Top! PT Tirta Asasta Depok Boyong 3 Penghargaan Top BUMD 2025

Salah satu ide yang dikemukakan adalah pemanfaatan aset sebagai sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kita ingin aset yang dimiliki benar-benar termanfaatkan, baik itu untuk optimalisasi PAD atau untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, misalnya jadi ruang UMKM," jelasnya.

Sementara mengenai usulan BUMD gas perkotaan, Supian mengaku masih perlu pendalaman. Ia mempertanyakan apakah layanan gas rumah tangga perlu dikelola oleh BUMD atau cukup dengan kerja sama pemerintah kota dengan pihak swasta seperti Pertamina Gas.

Baca juga: Anggota DPR RI Tegaskan UMKM Jangan Mau Jadi Usaha Kecil Terus

"Kita akan lihat apakah memang harus pakai BUMD atau cukup kerja sama dengan pihak ketiga. Di Beji, misalnya, layanan gas rumah tangga sudah berjalan cukup sederhana dengan sistem pipa langsung ke dapur warga," tegasnya.

Ketiga usulan BUMD tersebut akan dikaji lebih dalam, termasuk apakah pembentukannya lebih tepat dilakukan melalui badan usaha daerah atau cukup ditangani oleh perangkat daerah yang ada.

"Kita lihat nanti bentuk paling efektifnya seperti apa, yang pasti niatnya adalah untuk kemanfaatan masyarakat dan peningkatan kapasitas daerah," pungkas Supian. (***)

× Image