Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Disnaker Depok Pastikan Puluhan Perusahaan di Depok Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Disnaker Depok Pastikan Puluhan Perusahaan di Depok Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Foto ilustrasi Disnaker Kota Depok terkait pengawasan pemberian THR. (Foto: Republika)
Foto ilustrasi Disnaker Kota Depok terkait pengawasan pemberian THR. (Foto: Republika)

RUZKA INDONESIA — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mencatat, sebanyak 65 perusahaan di Kota Depok telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya sesuai ketentuan yang berlaku, yakni H-7 sebelum Lebaran 2024.

Adapun jumlah perusahaan yang sudah membayarkan THR tersebut berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) THR di 60 perusahaan. Serta data yang dihimpun Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Depok.

"Saya sangat mengapresiasi bagi perusahaan yang telah membayarkan THR ke pegawainya tepat waktu sesuai ketentuan pemerintah pusat," tutur Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono dalam keterangan yang diterima, Sabtu (06/004/2024).

Menurut Sidik, aturan pembayaran THR tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/2/HK.04/III/2024 yang menyatakan bahwa pemberian tunjangan hari raya keagamaan diberikan paling lama 7 hari sebelum hari raya.

"Tim monev telah melakukan pemantauan pemberian THR. Semoga ini dapat semangat dalam meningkatkan produktifitas di perusahaan," jelasnya.

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Garut Serap 17,75 Ton Jagung Petani

Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Ida Lahenawati mengatakan, tim nya melakukan sidak pada 2-4 April lalu dengan melibatkan sejumlah unsur. Antara lain perangkat daerah terkait, kepolisian, Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

"Kami datangi perusahaan tersebut dan memastikan pembayaran THR sudah diberikan kepada pekerjanya," ungkap Ida. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom