Nasional
Beranda ยป Berita ยป WhatsApp Alami Error Global, Kemkomdigi: Segera Kembalikan Akses Akun Pengguna RI

WhatsApp Alami Error Global, Kemkomdigi: Segera Kembalikan Akses Akun Pengguna RI

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). (Foto: Komdigi/Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan sistem.

WhatsApp mengakui penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem secara global dan memastikan pengguna dapat mengajukan banding yang akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan pemerintah meminta penjelasan Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.

Bahkan, Kemkomdigi telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

โ€œSelama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,โ€ ujar Dirjen Alexander usai pertemuan dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Program PLTS 100 GWp Ciptakan 5,5 Juta Lapangan Kerja dan Hemat Subsidi Rp73,9 Triliun

Lantaran belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir secara langsung untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada pemerintah.

โ€œKarena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,โ€ katanya.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan pertemuan tersebut secara khusus membahas penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat.

โ€œPertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,โ€ tegasnya.

Meta Akui Kesalahan Sistem dan Minta Maaf

Tinjau FT Reo Terdampak Gempa NTT, Komut Pertamina Puji Ketangguhan Perwira dan Beri Apresiasi Tinggi

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.

Esther menjelaskan sistem WhatsApp melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.

โ€œDalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,โ€ ujar Esther.

Menurut Esther, WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses terhadap akun yang terdampak.

โ€œSecara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,โ€ katanya.

Polres Majalengka Pilih Cara Humanis, Pengendara Tak Berhelm Diberi Helm SNI

Esther menegaskan persoalan tersebut tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. Kesalahan sistem terjadi secara global.

โ€œHal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,โ€ ujarnya.

Proses Banding Kurang dari 24 Jam

WhatsApp juga memastikan proses pemulihan terus berjalan. Akun yang terdampak kesalahan sistem akan dikembalikan setelah melalui proses mitigasi.

โ€œIni memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,โ€ kata Esther.

Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.

โ€œPengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,โ€ ujar Esther.

Ia mengatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

โ€œProses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,โ€ ujarnya.

Kemkomdigi meminta mekanisme pemulihan tersebut dapat berjalan lebih cepat agar masyarakat yang terdampak kesalahan sistem segera kembali memperoleh akses ke akun WhatsApp mereka.

Pemerintah juga terus memantau penanganan aduan masyarakat dan tindak lanjut Meta atas persoalan tersebut. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom