Nasional
Beranda ยป Berita ยป Waspada Kebakaran! Ini Penyebab Kebakaran di Depok

Waspada Kebakaran! Ini Penyebab Kebakaran di Depok

Peristiwa kebakaran di Kota Depok. (Foto ilustrasi dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menangani 100 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Adapun puluhan peristiwa itu terjadi di berbagai wilayah Kota Depok dengan beragam penyebab.

Dari ratusan kejadian tersebut, arus pendek atau korsleting listrik masih menjadi faktor yang paling sering memicu kebakaran.

Damkar Kota Depok mencatat, sebanyak 71 dari 100 kasus dipicu gangguan instalasi listrik.

Nerdasarkan rekapitulasi semester pertama 2026, kebakaran yang terjadi terbagi menjadi 52 kejadian pada Januari-Maret dan 48 kejadian pada April-Juni.

Ketua DK PWI Jabar Oland PH Sibarani Kembali Nyalon, Serahkan Berkas Pencalonan

“Dari total 100 kejadian tersebut, sebanyak 71 kasus dipicu oleh arus listrik, sehingga masih menjadi penyebab paling dominan. Selain itu, terdapat 15 kasus akibat kebocoran tabung gas atau kompor, 12 kasus karena kelalaian manusia, sedangkan sisanya dipicu faktor lainnya dalam jumlah yang relatif kecil,” ujar Kepala Bidang Operasional Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tesy Haryati, Kamis (30/07/2027).

Berdasarkan pendataan Damkar Kota Depok, jumlah kebakaran pada Januari hingga Maret mencapai 52 kejadian.

Sementara pada periode April hingga Juni tercatat 48 kejadian, berikutnya dengan 15 kejadian. Sementara itu, 12 kejadian lainnya dipicu oleh kelalaian manusia.

Adapun sejumlah kasus lain berasal dari berbagai faktor dengan jumlah yang jauh lebih sedikit.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kelistrikan masih menjadi faktor risiko yang perlu mendapat perhatian, baik melalui pemeriksaan instalasi listrik di rumah maupun penggunaan peralatan elektronik secara aman.

Pemdes Wanaherang Kabupaten Bogor Gelar Dua Kegiatan

Kecepatan Respons

Damkar Kota Depok mencatat peningkatan kecepatan respons petugas dalam menangani laporan kebakaran.

Jika pada triwulan pertama rata-rata waktu tanggap mencapai 10,57 menit, pada triwulan kedua angkanya turun menjadi 8,26 menit.

Penurunan waktu respons ini menunjukkan proses penanganan kebakaran menjadi lebih cepat dibanding awal tahun.

Tesy menyebutkan, selama semester pertama 2026 hanya ada enam kejadian yang membutuhkan waktu tanggap lebih dari 15 menit.

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kesiapan personel dalam merespons laporan dari masyarakat.

Taktik Manipulatif “Too Big to Fail”

Meski kemampuan respons petugas terus membaik, Tesy menilai keberhasilan penanganan kebakaran juga sangat dipengaruhi oleh kecepatan masyarakat melaporkan kejadian.

Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang api dapat dipadamkan sebelum menjalar ke bangunan lain.

“Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas. Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap upaya pencegahan karena kebakaran bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa,” pungkas Tesy. (***)

Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom