RUZKA INDONESIA — Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan whatsApp Taros Kapolres Garut, tim patroli Polres Garut bergerak cepat merespons adanya dugaan keributan di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Peristiwa pada Rabu (29/04/2026) sekira pukul 00.00 WIB dini hari itu tepatnya terjadi di depan Himar Cafe, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Menurut Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, setelah mendapat laporan dari warga, personel Sat Samapta Polres Garut langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan situasi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terangnya ditemukan tiga orang dalam pengaruh minuman beralkohol yang diduga terlibat dalam keributan, ketiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Garut Kota di antaranya S (21), FN (20) dan A (22).
โSelanjutnya ketiga orang dalam kondisi mabuk tersebut diamankan ke Mako Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan,โ jelas Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto
Kasat Samapta, AKP Ardiyanto menyampaikan, langkah cepat dilakukan tim patroli ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan itu pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan yang tersedia agar situasi tetap aman dan kondusif. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar