Nasional
Beranda ยป Berita ยป Setelah Buron ke Bandung, Pelaku Penganiayaan di Cikelet Garut Ditangkap Polisi

Setelah Buron ke Bandung, Pelaku Penganiayaan di Cikelet Garut Ditangkap Polisi

Setelah berhasil diciduk di Bandung, Polisi menginterogasi D (26) pelaku penganiayaan di Kampung Biru Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Jajaran Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) bersama personel Polsek Cikelet berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan.

Dijelaskan Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, Jumat (24/04/2026) peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis, (26/03/2026) lalu sekira pukul 07.30 WIB di Kampung Biru, RT 02 RW 19, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Terduga pelaku berinisial D (26), warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Cikelet bersama Tim Sancang Polres Garut dan Tim Resmob Polda Jawa Barat di wilayah Gegerkalong, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, beber Kapolsek Cikelet, saat kejadian pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang menggunakan tangan dan kaki terhadap korban DA (21).

โ€œAkibat kejadian tersebut, korban warga Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut tersebut mengalami luka memar dan lebam di bagian pipi sebelah kanan serta merasakan sakit di sekujur tubuh,โ€ tutur Kapolsek Cikelet.

70 Tahun GOBEL: Gagasan, Optimisme, Bakti, Empati, dan Legasi untuk Negeri

Dalam penanganan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti serta telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan saat ini, jelasnya, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

โ€œKami mengimbau masyarakat untuk tetap berupaya menjaga kondusifitas serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Pemkot Depok Dorong Pembangunan Posyandu Masuk Menu Wajib Dana RW

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom