RUZKA INDONESIA — Dalam sebuah konfrontasi di dalam sel penjara, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengancam akan mengeksekusi tahanan Palestina Hassan Salameh
“Di sinilah Sang Mahakuasa, di sinilah Allah berada. Akulah yang menguasai neraka, dan sangat bagus bahwa kau berada di neraka,” demikian ucap Ben-Gvir dalam video yang dirilis, Ahad (27/09/2026).
Dalam video terlihat Ben-Gvir berdiri di hadapan Salameh, diapit oleh petugas penjara bersenjata dan bertopeng.
Viory menyebutkan lokasi dan tanggal pengambilan gambar tersebut tidak dapat diverifikasi.
“Aku ingin membunuhmu: aku ingin mengeksekusimu,” tegas Ben-Gvir.
Ben-Gvir telah dikenal kontroversial. Ia pernah menyerukan agar seluruh Libanon dibakar.
Ia juga dengan bangga memperlihatkan perlakuan tidak manusiawi militer Israel pada aktivis Global Sumud Flotilla 2.0, saat mereka culik Mei lalu.
Gvir mengatakan kepada Salameh, bahwa saat remaja, ia pernah ikut berunjuk rasa setelah serangan tahun 1996 terhadap bus rute 18 di Yerusalem, yang menewaskan puluhan orang.
“Saat aku masih kecil, aku menyadari bahwa orang-orang seperti kau harus ditindak tegas,” tambahnya.
Tokoh Hamas
Salameh adalah tokoh senior Hamas yang divonis bersalah oleh pengadilan militer Israel atas dugaan keterlibatannya dalam tiga serangan pada tahun 1996, termasuk dua pengeboman bus rute 18 di Yerusalem. Ia dijatuhi 46 kali hukuman seumur hidup secara berturut-turut.
Konfrontasi Gvir pada Salameh terjadi setelah Israel mengesahkan undang-undang pada April 2026 yang menetapkan hukuman mati untuk kasus-kasus , yang disebut negara zionis itu sebagai terorisme, yang melibatkan warga Palestina yang divonis oleh pengadilan militer.
Ben-Gvir juga mengincar jabatan menteri pertahanan di masa mendatang. Ia menyatakan akan menggunakan posisi tersebut untuk mendorong eksekusi tahanan Palestina serta rencana relokasi penduduk dari sebagian wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Israel akan menggelar pemilihan umum pada akhir bulan ini. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar