Info Kampus
Beranda ยป Berita ยป Reformasi Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045

Reformasi Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Foto: Dok Humas Universitas Paramadina)

RUZKA INDONESIA — Reformasi pendidikan tinggi yang bermutu, berkeadilan, dan terintegrasi dinilai menjadi prasyarat utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Upaya tersebut tidak hanya memerlukan peningkatan kualitas akademik, tetapi juga reformasi tata kelola, pembiayaan, dan ekosistem inovasi yang mampu memperkuat peran seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas artikel Direktur Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Mukhamad Najib, berjudul Indonesia Emas dan Pendidikan Tinggi Bermutu yang dimuat di harian Media Indonesia pada 27 Juli 2026.

Menurut Handi, gagasan yang disampaikan Prof. Najib memberikan penegasan bahwa pendidikan tinggi merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa.

Pandangan tersebut sejalan dengan teori human capital Gary Becker (1964) dan teori endogenous growth Paul Romer (1994), yang menempatkan investasi pada pendidikan sebagai faktor utama peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Ia juga menilai pandangan tersebut selaras dengan rekomendasi OECD dan UNESCO yang menempatkan pendidikan tinggi sebagai investasi produktif bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Meski demikian, Handi menilai reformasi pendidikan tinggi tidak cukup hanya berhenti pada penguatan narasi mengenai pentingnya investasi pendidikan.

Menurutnya, pemerintah juga perlu menjawab berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi sektor pendidikan tinggi nasional.

“Kita tidak hanya membutuhkan penegasan bahwa keberadaan pendidikan tinggi di Indonesia itu penting. Kita juga memerlukan penjelasan mengenai mengapa mutu pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan struktural dan bagaimana cara mengatasinya,” ujar Handi dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/07/2026).

Kondisi PTS

Salah satu tantangan terbesar, lanjut Handi, adalah kondisi perguruan tinggi swasta (PTS) yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan data nasional, sekitar 91,7 persen perguruan tinggi di Indonesia merupakan PTS, dengan hampir separuh mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di institusi tersebut.

Mahasiswa UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL Berbasis AI

Namun demikian, banyak PTS saat ini menghadapi tekanan akibat menurunnya jumlah mahasiswa, keterbatasan pendanaan, hingga ancaman penutupan program studi.

Selain dipengaruhi kondisi ekonomi, Handi menilai belum adanya regulasi yang mengatur kuota dan pola penerimaan mahasiswa di luar jalur SNBP dan SNBT turut memperburuk kondisi tersebut.

“Tidak dapat dimungkiri, masa depan pendidikan tinggi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita memperkuat kualitas ribuan PTS yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi nasional,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Handi mengusulkan reformasi sistem pembiayaan pendidikan tinggi, khususnya bagi PTS.

Menurutnya, model pembiayaan yang selama ini bergantung pada APBN, uang kuliah mahasiswa, dan hibah kompetitif belum mampu menciptakan keberlanjutan pengembangan institusi.

Pendirian URI Berpotensi Perparah Fragmentasi Tata Kelola Pendidikan Nasional

Ia mengusulkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education) sebagai instrumen investasi jangka panjang berbasis kinerja.

Dukungan tersebut, menurutnya, perlu diberikan kepada PTS yang memiliki tata kelola yang baik, mutu akademik tinggi, produktivitas riset yang kuat, kemitraan industri yang luas, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education),” kata Handi.

Jumlah Lulusan

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan perguruan tinggi ke depan tidak lagi cukup dilihat dari jumlah lulusan, publikasi ilmiah, maupun status akreditasi semata.

Perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produktivitas nasional melalui inovasi, pengembangan teknologi, penguatan UMKM, transformasi digital, transisi energi, hingga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.

Selain pembiayaan, Handi juga mendorong transformasi peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Menurutnya, LLDIKTI perlu berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan, tetapi juga menjadi pendamping peningkatan mutu, fasilitator kolaborasi riset, penghubung dengan dunia usaha, inkubator inovasi, serta akselerator internasionalisasi perguruan tinggi.

Ia juga menilai pemerintah perlu menyusun peta jalan pembangunan pendidikan tinggi yang terukur menuju Indonesia Emas 2045, lengkap dengan indikator kinerja yang jelas, mulai dari target jumlah doktor, komersialisasi paten, perusahaan rintisan berbasis kampus, investasi industri dalam riset, hingga kontribusi inovasi perguruan tinggi terhadap produktivitas nasional.

Pada akhirnya, Handi menegaskan bahwa reformasi pendidikan tinggi harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh ekosistem pendidikan tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Reformasi pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 harus dimulai secara serentak dari reformasi tata kelola, reformasi pembiayaan, hingga reformasi ekosistem inovasi.

Dengan demikian, seluruh ekosistem pendidikan tinggiโ€”baik PTN maupun PTSโ€”memiliki kemampuan dan daya saing yang setara dalam menghasilkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah bagi bangsa.

“Semua ini harus diawali dari kemauan politik (political will) untuk mendesain kebijakan serta memberikan perlakuan terhadap PTN dan PTS secara proporsional dan berkeadilan,” pungkas Handi. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom