Tak Ada Ampun! 19 Pelaku Premanisme di Cimanggung Dibekuk Polisi

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Polres Sumedang bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Jawa Barat (Jabar) mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pemberantasan Premanisme Jabar Tahun 2025 yang digelar pada 29–31 Oktober 2025.
Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumedang, KOMPOL Yudi Sadikin atas arahan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika.
Baca juga: H Baya Nahkodai Komite Ekraf Majalengka, Gebrakan Baru Dimulai di Hekrafnas 2025
Turut hadir sejumlah unsur dari Polda Jabar, TNI, SubDenpom III/2-1 Sumedang, Satpol PP, Dinas Sosial, Kesbangpol Jabar, hingga pihak Kecamatan Cimanggung.
Dalam kegiatan itu, petugas menyasar jasa penyebrangan kendaraan tidak resmi dan juru parkir liar di beberapa titik di Cimanggung.
Dari hasil razia, sebanyak 19 orang yang diduga melakukan praktik premanisme diamankan.
“Seluruhnya kami data, bina, dan tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, mewakili Kapolres Sumedang, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Poltekpar NHI Bandung Serius Dorong Kemajuan Pariwisata Desa Cikelet Garut Selatan
Awang menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumedang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya praktik pungutan liar atau tindakan premanisme di lingkungannya. Bersama kita wujudkan Sumedang yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” tegasnya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
