Depok Tinjau Fasilitas Publik, Dorong Sarpras Responsif Gender dan Ramah Anak

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok sedang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sarana dan prasarana (sarpras) yang responsif gender dan ramah anak di 30 titik fasilitas publik.
Monev ini dilakukan untuk melihat sejauh mana fasilitas publik milik pemerintah maupun swasta telah mengimplementasikan prinsip pengarusutamaan gender (PUG) atau kesetaraan gender.
“Tahun ini kami mengevaluasi 30 lokasi ruang publik, di antaranya rumah sakit, kantor kelurahan, kantor kecamatan, sekolah, masjid, puskesmas, laboratorium, dan perusahaan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender pada DP3AP2KB Kota Depok, Endang Gunadi, dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/07/2025).
Baca juga: Pemkot Depok Rapat Gelar Rakor Persiapan Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 80
Menurut Endang, sarpras responsif gender dan ramah anak adalah fasilitas yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan semua orang tanpa memandang jenis kelamin dan usia.
“Fasilitas ini bertujuan menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman bagi semua pengguna, termasuk anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan,” jelasnya.
Monev bertujuan memastikan bahwa fasilitas seperti taman, toilet, sarana ibadah, area parkir, dan ruang publik lainnya dapat diakses dan dimanfaatkan secara adil oleh semua pihak.
Baca juga: Sudah Tepat, Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Diresmikan di Gedung Perpustakaan
Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun, mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 463/325-Huk/DP3AP2KB tanggal 28 Juni 2022 tentang Penyediaan Sarana dan Prasarana Responsif Gender dan Ramah Anak pada Unit Pelayanan Publik/Masyarakat di Kota Depok.
Tim PUG DP3AP2KB Kota Depok akan melaksanakan monitoring dan evaluasi mulai 16 Juli hingga 18 Agustus mendatang.
“Kami berharap semua fasilitas publik di Kota Depok sudah mengimplementasikan konsep PUG, sehingga dapat digunakan dengan aman oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan,” harap Endang. (***)