Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polres Majalengka Tangkap Lima Pengedar, Sita 3.805 Butir Obat Keras dan 51,5 Gram Sabu

Polres Majalengka Tangkap Lima Pengedar, Sita 3.805 Butir Obat Keras dan 51,5 Gram Sabu

Kapolres Majalengka dan jajaran Forkopimda tunjukan barang bukti hasil operasi narkoba. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Kepolisian Resor Majalengka kembali mengungkap peredaran obat-obatan keras tertentu (OKT) dan narkotika. Dalam pengungkapan periode kedua ini, polisi menangkap lima orang yang disebut berperan sebagai pengedar.

Dari tangan para tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menyita 3.805 butir obat keras tertentu dan 51,5 gram sabu.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Mapolres Majalengka, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi M. Aldy Sulaiman mengatakan lima tersangka yang ditangkap seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Polisi masih mengejar pihak yang diduga menjadi bandar dalam jaringan tersebut.

WhatsApp Alami Error Global, Kemkomdigi: Segera Kembalikan Akses Akun Pengguna RI

โ€œKelima-limanya selaku pengedar. Terkait dengan bandar, Sat Narkoba Polres Majalengka saat ini masih melakukan pengembangan dan pengejaran di lapangan,โ€ ujar Aldy.

Menurut Aldy, sebagian besar pengedar yang ditangkap merupakan warga Majalengka.

Ia mengatakan posisi geografis Majalengka yang berada di jalur penghubung kawasan Ciayumajakuning menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah tersebut rentan dilintasi peredaran barang terlarang.

Dalam pengungkapan terbaru itu, polisi menyita 3.805 butir obat keras tertentu. Jumlah tersebut menambah hasil operasi sebelumnya yang mencapai sekitar 26 ribu butir OKT.

Selain obat keras, polisi menyita sabu seberat 51,5 gram. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Program PLTS 100 GWp Ciptakan 5,5 Juta Lapangan Kerja dan Hemat Subsidi Rp73,9 Triliun

Polisi Kejar Bandar

Aldy mengatakan pengungkapan terhadap lima pengedar belum menghentikan penyelidikan.

Satuan Reserse Narkoba masih mengembangkan kasus untuk mengetahui sumber barang sekaligus mengejar bandar yang memasoknya.

Ia meminta masyarakat mendukung kepolisian agar jaringan tersebut dapat segera diungkap.

โ€œKami mohon doa dan dukungannya agar bandar bisa kami ungkap dengan cepat,โ€ kata Aldy.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Majalengka melibatkan sejumlah unsur, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Criminal Justice System Plus, tokoh ulama, tokoh pemuda, serta aliansi mahasiswa.

Tinjau FT Reo Terdampak Gempa NTT, Komut Pertamina Puji Ketangguhan Perwira dan Beri Apresiasi Tinggi

Aldy mengatakan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik di Majalengka.

Ia menargetkan Majalengka bebas dari sejumlah gangguan keamanan, mulai dari minuman keras, narkotika, knalpot brong hingga aksi begal.

โ€œKami berkomitmen dan konsisten untuk menjadikan Kabupaten Majalengka menjadi langkung sae, lebih baik lagi: zero miras, zero narkotika, zero knalpot brong, dan juga zero begal,โ€ ujarnya.

Program tersebut, kata Aldy, sejalan dengan arahan Kapolda Jawa Barat melalui slogan โ€œJaga dan Rawat Jawa Barat, Jaga dan Rawat Majalengka.โ€

Masyarakat Diminta Melapor

Polres Majalengka juga meminta masyarakat ikut memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Aldy mengatakan warga dapat menggunakan layanan kepolisian 110 atau menyampaikan laporan melalui pesan langsung di media sosial resmi Polres Majalengka, termasuk Instagram dan TikTok. Masyarakat juga dapat menghubungi polisi melalui WhatsApp.

Menurut Aldy, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ia sekaligus memperingatkan para bandar dan pengedar agar tidak menganggap Majalengka sebagai wilayah yang aman untuk menjalankan bisnis ilegal.

โ€œTidak ada di Majalengka ini tempat aman bagi para pelaku pengedar obat-obatan terlarang. Kami tidak akan tidur, kami akan kejar, dan kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,โ€ kata Aldy. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom