Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polres Garut Tahan Pria Tua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cibalong

Polres Garut Tahan Pria Tua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Cibalong

Foto ilustrasi (Foto: Dok Humas Polres Garut).

RUZKA INDONESIA — Satuan Reskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) resmi menahan seorang pria berinisial A, (61) warga Kecamatan Cibalong atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (20/04/2026) menjelaskan kepada awak media, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku atas laporan ibu kandung korban, D.H. (25), warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Penahanan dilakukan pada Sabtu, (18/04/2026) serta mengamankan barang bukti satu buah baju dress panjang lengan panjang warna pink motif kotak-kotak milik korban dan pelaku kini ditahan di Rutan Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

โ€œBerdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual terjadi sebanyak tiga kali pada tahun 2025. Korban diduga dipaksa dan diancam melakukan hubungan badan serta dijanjikan uang tunai untuk jajan oleh pelaku,โ€ bebernya.

Peristiwa pertama dilakukan tersangka, rincinya, terjadi sekira pukul 20.30 WIB di rumah tersangka A, dan dua kejadian berikutnya dilakukan tersangka berlangsung di sekitar rumah kosong yang tidak jauh dari Masjid setempat.

Bagian Rangkaian KKL Seskoad, Wakapolres Garut Bayu Tri Nugraha Hidayat Tinjau Yon TP 890/Gardha Sakti

Dalam setiap kejadian, sambungnya, selain diawali dengan bujuk rayu agar korban luluh, tersangka juga diduga melakukan pemaksaan dan pengancaman terhadap korban agar tidak melapor kepada siapa pun, termasuk pada keluarganya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Garut, kasus ini terungkap pada Rabu, (15/04/2026) sekira pukul 23.00 WIB, ketika nenek korban menanyakan perihal korban tidak mengalami haid selama dua bulan.

Lebih jauh Kasat Reskrim menerangkan, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut secara rinci. Sesuai pengakuan korban, pihak keluarga lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Garut.

Setelah menerima laporan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka A di kediamannya di Desa Maroko, Kecamatan. Cibalong Kabupaten Garut.

โ€œTersangka dijerat Pasal 473 Ayat (1), Ayat (2) huruf b dan d atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,โ€ jelasnya.

Survei IndexPolitica: Purbaya, AHY, dan Nusron Wahid Jadi Menteri Kinerja Terbaik

Selain itu, lanjut Kasat Reskrim Polres Garut, pihaknya juga akan memastikan pendampingan psikologis terhadap korban kekerasan seksual tersebut, dilakukan secara intens bersama dinas terkait.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk memastikan anak berada di lingkungan yang aman dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual dan mengawasi aktivitas anak, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun saat bermain.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Perlindungan anak adalah prioritas bagi kami,” tegas Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Momentum Hari Kartini, Hj. Nunur Nurhasdian: Perempuan Adalah Penggerak Perubahan, Bukan Sekadar Pelengkap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom