Nasional
Beranda ยป Berita ยป Pokja Daerah IKIP Jakarta Tetapkan 10 Informan ahli, Berikut Namanya

Pokja Daerah IKIP Jakarta Tetapkan 10 Informan ahli, Berikut Namanya

Pokja IKIP DK Jakarta. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Pokja IKIP DK Jakarta. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA REPUBLIKA — Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menetapkan 10 informan ahli daerah yang terdiri dari lima unsur yaitu Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, Akademisi, Masyarakat, dan Jurnalis.

Ketua Pokja Daerah Komisi Informasi DKJ, Agus Wijayanto Nugroho bersama empat anggota lainnya yaitu Aang Muhdi Gozali, Angel Damayanti, Elwin Rivo Sani dan Mustakim telah menetapkan nama-nama informan ahli sekaligus sebagai narasumber kunci IKIP Tahun 2024.

โ€œKami menetapkan sepuluh orang informan ahli dari 5 unsur melalui proses yang terseleksi. Masing-masing unsur mewakili dua orang. Harapannya IKIP 2024, dapat lebih akuntabel,โ€ ujar Agus Wijayanto dalam kesempatan Bimtek IA pada Jumat (28/06/2024).

Ia juga berharap IKIP 2024 terdapat peningkatan nilai, meski bukan ajang kontestasi perlombaan atau kejuaraan. Namun, menurutnya IKIP ini menjadi tolok ukur memotret implementasi keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.

Berikut nama-nama Informan Ahli (IA) Indeks KIP Provinsi DK Jakarta, yaitu :

Damkar Depok Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

1. Iin Muthmainah, S.Sos., M.Si (Pemerintah)

2. drg. Ani Ruspitawati, M.M (Pemerintah)

3. Dr. Yayat Supriatna (Masyarakat)

4. Timboel Siregar( Masyarakat )

5. Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A (Akademisi)

Resmob Polres Metro Depok Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi

6. M. Iman Nasef, S.H., M.H (Akademisi)

7. Firlie Hanggodo Ganinduto (Pelaku Usaha)

8. Bugi Pawana Dewanto (Pelaku Usaha)

9. Anna Anila Widyatantri Pratisara Tantri Moerdopo (Jurnalis)

10. Kesit B. Handoyo (Jurnalis).

Wali Kota Jakpus dan Ketua PWI DKI Jaya Tekankan Pentingnya Wartawan Kompeten dan Beretika

Agus juga mengutarakan sepuluh informan ahli yang telah mendapatkan Surat Ketetapan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 14/KEP/KIP/VI/2024 Tentang Informan Ahli Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat optimal mengikuti bimbingan teknis. Sehingga memahami dan menjawab setiap pertanyaan kuisioner.

Selain itu, bimtek juga diberikan simulasi cara pengisian Aplikasi E-IKIP yang diselenggarakan KI Pusat, pada jumat (28/6/2024).

Menurutnya, setiap tahunnya indeks KIP ini menilai berdasarkan tiga aspek lingkungan yaitu lingkungan fisik/politik, ekonomi, serta hukum yang diturunkan dalam 77 pertanyaan kuesioner IKIP. Disebutkannya lingkungan fisik/politik terdapat 6 indikator dan 28 sub indikator. lingkungan ekonomi terdapat 7 indikator dan 22 sub indikator dan lingkungan hukum terdapat 7 indikator dan 27 sub indikator.

Diketahui, Bimtek Informan ahli digelar secara daring melalui zoom meeting dari 10 Provinsi yaitu Provinsi DK Jakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Bali. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom