RUZKA INDONESIA — Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Reni Siti Nuraeni serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan Limo meninjau lahan bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Selasa (11/08/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah dan melihat kondisi timbunan lama yang masih berada di lokasi.
Lahan tersebut menjadi perhatian karena berdekatan dengan Kali Pesanggrahan.
Di tempat yang sama, Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengatakan, aktivitas pembuangan sampah yang sempat menjadi perhatian pada 2024 sudah tidak ditemukan.
Namun, timbunan lama perlu segera ditangani karena proses pembusukan berpotensi mencemari lingkungan.
โHari ini kita ingin memastikan memang sudah tidak ada aktivitas lagi. Tetapi kita juga harus memastikan tidak ada sampah yang masih tertimbun, karena lokasi ini berdekatan dengan Kali Pesanggrahan,โ ujarnya usai peninjauan.
Selain timbunan sampah, hasil investigasi Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya indikasi radioaktif di sekitar area bekas timbunan.
Temuan tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke lokasi.
โDari hasil investigasi juga masih ditemukan adanya radioaktif. Itu tentu berbahaya karena berarti ada indikasi limbah B3 yang masuk ke sini,โ ungkapnya.
Satuan Radioaktif
Reni menyebutkan, pihaknya belum menerima rincian besaran atau satuan radioaktif yang terdeteksi karena data pengukuran masih berada di Kementerian Lingkungan Hidup.
Area yang diduga memiliki indikasi tersebut berada di sekitar bekas timbunan, bukan seluruh lahan.
Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui investigasi dan koordinasi dengan kementerian serta instansi terkait. Penanganan juga membutuhkan perhatian khusus karena terdapat dugaan material yang berasal dari fasilitas kesehatan.
โDiduga ada limbah dari klinik atau rumah sakit. Jadi memang ada indikasi limbah B3 yang masuk ke sini. Ini masih akan kami investigasi lebih lanjut sampai nanti ditemukan langkah terbaik untuk penanganannya,โ katanya.
Reni menegaskan, tidak boleh ada lagi sampah yang masuk ke lokasi dan timbunan lama harus diangkat. DLHK akan membahas teknis penanganannya bersama aparatur wilayah dan pihak terkait.
Pemkot Depok juga berharap pemilik lahan turut bertanggung jawab menjaga kondisi lingkungan di area tersebut.
โYang pasti ada dua. Tidak boleh ada sampah yang masuk lagi, dan timbunan sampah yang ada di sini juga harus diangkat keluar dari sini,โ tegasnya. (***)
Jurnalis: Hani
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com











Komentar