Nasional
Beranda ยป Berita ยป Pemprov Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Depok, Catat Tanggalnya

Pemprov Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Depok, Catat Tanggalnya

Flayer program pemutihan pajak kendaraan. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Flayer program pemutihan pajak kendaraan. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok 1, Yosep Mochamad Zuanda dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan PKB.

Adapun program pemutihan pajak kendaraan tersebut yakni memberikan diskon pajak kendaraan hingga penghapusan denda.

Program pemutihan pajak kendaraan akan dilaksanakan mulai pada periode 1 Oktober hingga 30 November 2024.

"Segera bayar pajak kendaraan Anda, baik yang sudah jatuh tempo maupun yang masih dalam batas waktu," ujar Yosep dalam keterangan yang diterima, Sabtu (05/10/2024).

Sunatan Massal di Polres Majalengka Diikuti 40 Anak, Tangisan Warnai Proses Khitan

Menurut Yosep, beberapa program yang ditawarkan antara lain, bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas tunggakan PKB tahun ke 3, 4 dan 5.

Ada juga diskon PKB, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

"Ayo manfaatkan kesempatan ini. Dan, juga untuk warga Kota Depok yang memiliki kendaraan dengan nama atau plat nomor dari luar wilayah Kota Depok untuk segera mengajukan BBNKB II di Kota Depok," jelas Yosep.

Lanjut Yosep, dengan demikian, bagi hasil pajak yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah Kota Depok, sehingga bisa berkontribusi terhadap pembangunan Kota Depok.

"Selain itu saya juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Samsat Digital," terangnya.

Setelah 19 kali Beraksi, 3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut

Ia menambahkan, warga Kota Depok bisa gunakan platform yang sudah tersedia seperti Sapawarga dan Signal, yang bisa diunduh gratis melalui Play Store.

"Warga Kota Depok bisa gunakan platform-platform yang sudah tersedia, seperti Sapawarga dan Signal, yang bisa diunduh gratis melalui Play Store,โ€ jelas Yosep. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom