RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membebaskan restribusi sampah di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji.
Syaratnya! Warga Beji harus memilah sampah dari rumah, sebelum diangkut petugas kebersihan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Jalan Jawa.
“Keberhasilan TPS 3R Jalan Jawa membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya masyarakat sekitar,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri saat peresmian TPS 3R Jalan Jawa yang didukung World Wide Fund for Nature (WWF), Sabtu (13/06/2026).
Untuk itu, Supian mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Beji, terutama warga RW 06 hingga RW 12 untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah masing-masing guna mendukung optimalisasi pengelolaan sampah di TPS 3R Jalan Jawa.
“TPS 3R yang telah terwujud tersebut diprioritaskan untuk melayani wilayah RW 06 hingga RW 12. Namun, keberhasilan pengelolaannya sangat bergantung pada partisipasi warga dalam memilah sampah sejak dari sumbernya,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, lanjut Supian, RW yang seluruh warganya melakukan pemilahan sampah akan memperoleh manfaat berupa pembebasan biaya retribusi sampah.
โMasyarakat akan langsung merasakan manfaatnya jika berkomitmen melakukan pemilahan sampah dari rumah, yaitu akan dibebaskan biaya retribusi sampah,โ terangnya.
Kapasitas Pengelolaan Sampah
Ia menegaskan, TPS 3R Jalan Jawa memiliki kapasitas pengolahan hingga 10 ton sampah per hari. Namun, kapasitas tersebut akan lebih optimal apabila sampah yang masuk telah dipilah oleh masyarakat.
Menurutnya, pemilahan sampah dari hulu menjadi langkah penting untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan nilai manfaat hasil pengolahan sampah.
Dalam hal ini, ia berharap semangat mengelola sampah dapat terus tumbuh di tengah masyarakat serta menjadi budaya yang diwariskan kepada generasi mendatang.
โDengan semangat mengelola sampah, kita akan melahirkan generasi yang peduli terhadap lingkungan sehingga anak cucu kita nanti tetap bisa merasakan udara yang segar dan air yang jernih,โ harap Supian. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar