Nasional
Beranda » Berita » Menteri Komdigi Minta KIP Harus Lawan Hoaks dengan Informasi Benar dan Mudah Diakses

Menteri Komdigi Minta KIP Harus Lawan Hoaks dengan Informasi Benar dan Mudah Diakses

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). (Foto: Humas Kemkomdigi/Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Meutya menekankan maraknya teknologi deepfake dan penyebaran hoaks menjadi tantangan baru bagi keterbukaan informasi di era digital.

Meutya meminta KIP memperkuat perannya menjaga keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar demokrasi.

“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya Hafid.

Menurutnya, kehadiran deepfake, misinformasi, dan disinformasi dapat mencederai demokrasi apabila tidak diimbangi penyediaan informasi publik yang benar dan mudah diakses.

Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Media Lawan Hoaks Demo Jelang HUT RI

“Era digital tidak mudah. Bapak/Ibu akan berlomba dengan maraknya deepfake dan berita hoaks,” tegasnya.

Selain kualitas informasi, Meutya menetapkan target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah menargetkan indeks naik dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan.

“Kita harapkan KIP setidaknya menembus angka 75 pada tahun depan. Supaya komitmen ini dari pelantikan sudah terukur,” ujarnya.

Meutya juga meminta KIP memperkuat standar layanan informasi publik dan mengevaluasi instansi yang belum optimal menyediakan layanan.

“Kita meminta Bapak/Ibu melihat lagi mana kantor-kantor layanan publik yang belum memberikan keterbukaan informasi,” katanya.

Resmi Dibuka Job Fair Depok 2026, Sediakan 1.286 Lowongan Kerja dan Buka Peluang untuk Disabilitas

Perkuat Penyelesaian Sengketa

Meutya menekankan pentingnya penyelesaian sengketa informasi secara adil dan akuntabel. Ia mengingatkan hak atas informasi yang dijamin konstitusi harus diwujudkan melalui informasi yang benar agar tidak membuka ruang misinformasi.

“Informasi adalah salah satu hak dasar manusia. Yang dimaksud tentu informasi yang benar,” tandasnya.

Kementerian Komdigi, kata Meutya, akan terus menjadi mitra KIP dalam memperkuat keterbukaan informasi.

Daftar Anggota KIP 2026-2030
Ketujuh anggota KIP yang dikukuhkan:

Mayat Mulilasi Ditemukan Warga Depok di Lahan Kosong

  1. Handoko Agung Saputro – Ketua
  2. Hafidhah
  3. Arman Fauzi
  4. Dery Hendryan
  5. Edi Purwanto
  6. Joemarthine Chandra
  7. Rini Purwandari

“Selamat bekerja dan terus jaga amanah dari publik,” pungkas Meutya. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom