Nasional
Beranda ยป Berita ยป Libur Lebaran 2025, Kapan ASN Masuk Kerja? Ini Aturannya!

Libur Lebaran 2025, Kapan ASN Masuk Kerja? Ini Aturannya!

Setelah cuti bersama Lebaran 2025, ASN kembali masuk kerja pada Selasa 8 April 2025. (Foto: Dok REPUBLIKA)ย 
Setelah cuti bersama Lebaran 2025, ASN kembali masuk kerja pada Selasa 8 April 2025. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Setelah berakhirnya cuti bersama libur Lebaran 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan kembali masuk kerja.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan periode cuti bersama libur Lebaran dari 31 Maret hingga 7 April 2025.

Kegiatan perkantoran untuk ASN/PNS beserta pegawai/pekerja swasta kembali berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Ada aturan baru terkait Flexible Working Arrangement (FWA) ASN. Dalam rangka mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025, pemerintah menambah jadwal FWA ASN hingga Selasa 8 April 2025.

Baca juga: Gubernur Keluarkan Aturan Baru Berwisata di Bali

Pengalihan Kasus Febri ke Kejagung, MataHukum: Jamintel Harus Awasi Dirdik dan Penyidik Secara Ketat

Libur panjang Lebaran Idul Fitri 2025 bagi pekerja berakhir Senin (07/04/2025) dan kembali bekerja di Selasa (08/04/2025). Tidak ada penambahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi ASN maupun pekerja swasta.

Meski ada penambahan jadwal FWA ASN sampai 8 April 2025, bukan berarti PNS masih libur Lebaran. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dalam bentuk FWA bagi ASN diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025.

"Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," demikian keterangan MenPANRB Rini Widyantini dalam situs KemenPANRBKemenPANRB.

Baca juga: Arus Balik Lebaran 2025, Kapolrestro Depok Tinjau Pospam dan Posyan

Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II Gerak Cepat Serap Keluhan Masyarakat

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan pada:

a. 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025; dan

b. 1 (satu) hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.

Baca juga: Usai Lebaran Pertama, Volume Sampah di Depok Naik 17 Persen, Capai 1.100 Ton

Selain hal-hal yang disebutkan pada angka 1, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H masih tetap berlaku. (***)

Sengketa Lahan Jadi Sorotan Agenda Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom