RUZKA INDONESIA — Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menghadirkan program GLADIS TIKTOK atau Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok.
Adapun, program tersebut menjadi upaya jemput bola untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung ke masyarakat di tingkat kecamatan.
Melalui program ini masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Seluruh layanan dalam kegiatan ini dapat diselesaikan dalam satu hari.
โGLADIS TIKTOK kami laksanakan di 11 kecamatan. Masyarakat cukup datang sesuai jadwal di wilayah masing-masing, dan layanan bisa selesai di hari yang sama,โ ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/04/2026).
Adapun layanan yang diberikan meliputi penerbitan akta kelahiran, akta kematian, konsultasi perbaikan akta, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelayanan dibuka setiap Jumat pukul 14.00 hingga 15.30 WIB dan Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Program GLADIS TIKTOK telah dimulai sejak April 2026 dan akan berlangsung hingga awal Juli 2026 di seluruh kecamatan di Kota Depok, yakni Kecamatan Cimanggis pada 10โ11 April, Sukmajaya pada 17โ18 April, Sawangan pada 24โ25 April, Bojongsari pada 8โ9 Mei, Beji pada 22โ23 Mei, Cipayung pada 29โ30 Mei, Limo pada 5โ6 Juni, Cinere pada 12โ13 Juni, Pancoran Mas pada 19โ20 Juni, Cilodong pada 26โ27 Juni, serta Tapos pada 3โ4 Juli 2026.
Pelaksanaan dalam dua pekan terakhir menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi. Di Kecamatan Cimanggis, pada hari pertama tercatat penerbitan KIA sebanyak 34 keping, aktivasi IKD 14 NIK, akta kelahiran 13 dokumen, akta kematian 6 dokumen, serta perbaikan akta 13 dokumen.
Pada hari kedua meningkat dengan penerbitan KIA mencapai 84 keping, aktivasi IKD 45 NIK, akta kelahiran 18 dokumen, akta kematian 8 dokumen, dan perbaikan akta 6 dokumen.
Selanjutnya di Kecamatan Sukmajaya, pelayanan meliputi penerbitan KIA sebanyak 29 keping, aktivasi IKD 34 NIK, akta kelahiran 20 dokumen, akta kematian 15 dokumen, serta perbaikan akta sebanyak 5 dokumen.
Mary menambahkan, program GLADIS TIKTOK akan terus berjalan hingga seluruh kecamatan terlayani dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya.
โKami mengajak warga Kota Depok untuk datang sesuai jadwal di wilayahnya masing-masing. Layanan ini cepat, mudah, dan seluruhnya gratis,โ ajaknya. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar