Budi menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan, yang seharusnya diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan serta penanaman nilai dan karakter.
RUZKA INDONESIA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman, termasuk Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga terkait pengondisian penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai ratusan juta rupiah,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Diungkap Budi, pihaknya mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, dan dua lainnya di Jakarta. Kedua orang yang diamankan di Jakarta langsung diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
“Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal itu, sebanyak tujuh orang dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa intensif. Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang diperiksa di markas KPK.
“Sampai saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,” katanya.
Budi menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Padahal, pendidikan tinggi adalah ruang yang seharusnya diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan serta penanaman nilai dan karakter.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” katanya.*
Editor: Amiruddin












