RUZKA INDONESIA โ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD) untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja.
STD adalah insentif perpajakan yang memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan vokasi, termasuk pelatihan dan pemagangan.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Webinar Ketenagakerjaan bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Super Tax Deduction (STD) dalam Penyiapan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing” di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Anwar menegaskan peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja merupakan fondasi penting membangun perekonomian yang kompetitif. Karena itu, pemerintah terus memperkuat program pengembangan SDM, mulai dari Pelatihan Vokasi Nasional hingga Program Pemagangan Nasional.
“Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dilihat hanya sebagai biaya operasional perusahaan. Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Anwar.
Menurutnya, kehadiran kebijakan STD menjadi langkah strategis mendorong keterlibatan dunia usaha. Dengan skema ini, investasi pelatihan tidak lagi bertumpu pada anggaran pemerintah, tetapi juga didorong melalui partisipasi aktif sektor swasta.
Pemanfaatan STD Masih Belum Optimal
Meski manfaatnya besar, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan pemanfaatan STD oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) masih belum optimal. Jumlah perusahaan yang menggunakan insentif tersebut masih relatif sedikit.
Karena itu, Barenbang Ketenagakerjaan terus merumuskan strategi penguatan kebijakan agar pemanfaatan STD semakin luas dan regulasinya semakin adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Anwar berharap webinar ini menghasilkan masukan dan rekomendasi yang memperkuat efektivitas implementasi STD sehingga lebih banyak perusahaan berinvestasi dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja.
“Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global,” katanya. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com


Komentar