Nasional
Beranda ยป Berita ยป Indonesia dan Australia Kerja Sama Pertahanan

Indonesia dan Australia Kerja Sama Pertahanan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan di Akmil Magelang, Kamis (29/8/2024)ย  (Foto: Antara)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan di Akmil Magelang, Kamis (29/8/2024) (Foto: Antara)

RUZKA INDONESIA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan RI-Australia di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Kamis (29/8/2024).

"Baru saja kita tanda tangani suatu perjanjian kerja sama pertahanan yang merupakan suatu tongkat sejarah berkelanjutan untuk membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan," kata Menhan Prabowo.

Sebelum melakukan penandatangan kerja sama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP menyaksikan defile para taruna Akmil.

Menhan Prabowo Subianto menyampaikan penandatangan kerja sama pertahanan atau Defence Cooperations Agreement (DCA) ini menandakan bahwa Indonesia dan Australia ingin meneruskan dan memelihara hubungan persahabatan.

"Saya bertekad untuk menjaga hubungan dengan Australia guna menjadi lebih baik di masa yang akan datang," kata Menhan yang juga Presiden Terpilih itu.

Ironi Kemerdekaan RI ke-81: Karhutla Kalimantan dan PLTU Captive PSN Ancam Udara Bersih

Perjanjian kerja sama pertahanan (DCA) ini bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.

Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.

Sebagai salah satu contoh diantaranya pengiriman taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan The Royal Military College, Duntroon, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas latihan gabungan (LATMA), baik antar-matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.

Kementerian Pertahanan bersama Kementerian dan Lembaga RI telah menyelenggarakan rapat koordinasi lebih dari 30 kali sejak Maret 2023, baik secara daring maupun luring, dalam penyiapan naskah perjanjian ini.

Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember, termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023 .***

Pembakar Hutan di Kaltim Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Sumber: Antara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom