Nasional
Beranda ยป Berita ยป DIskarpus Depok Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pengelolaan Dokumen

DIskarpus Depok Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Pengelolaan Dokumen

Gedung Perpustakaan Umum Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, menegaskan, arsip sering kali dipandang sebagai tumpukan dokumen yang memenuhi ruang kerja.

Padahal, arsip merupakan aset strategis pemerintah yang memiliki fungsi penting sebagai bukti penyelenggaraan pemerintahan, sumber informasi, sekaligus memori kolektif organisasi yang harus dikelola secara profesional.

Meeningkatnya volume arsip setiap tahun menuntut setiap perangkat daerah menerapkan pengelolaan arsip yang sistematis melalui proses penyusutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyusutan arsip bukan berarti memusnahkan dokumen secara sembarangan, melainkan dilakukan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) melalui proses penilaian yang akuntabel dan memiliki landasan hukum yang jelas.

โ€œArsip yang dikelola dengan baik akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan Kota Depok serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik,โ€ ujar Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/06/2026). .

Kasus Korupsi Kukar, Dirjen Planologi Tegaskan Hanya Bantu Data KPK

Siti menjelaskan, penyusutan arsip memiliki sejumlah manfaat strategis. Mulai dari mengurangi penumpukan dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi, meningkatkan efisiensi ruang penyimpanan, hingga memastikan arsip yang masih bernilai tinggi dapat diakses dengan cepat dan tepat saat dibutuhkan.

Dia menilai, keberhasilan penyelenggaraan kearsipan tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskarpus, tetapi juga seluruh perangkat daerah.

โ€œKarena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menata arsip aktif dan inaktif secara tertib, melaksanakan penyusutan sesuai JRA, melakukan penilaian secara objektif, serta melaksanakan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya sesuai prosedur,โ€ jelasnya.

Di tengah transformasi digital pemerintahan, penguatan sistem kearsipan juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem arsip yang terintegrasi dinilai mampu mempercepat pencarian informasi, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga memori institusi untuk kepentingan pembangunan pada masa mendatang.

โ€œSaya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan pengelolaan arsip sebagai budaya kerja yang berkualitas. Arsip yang tertib hari ini tidak hanya bermanfaat bagi kebutuhan administrasi saat ini, tetapi juga menjadi sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban bagi generasi yang akan datang,โ€ pungkas Siti. (***)

Dinas PUTR Majalengka Buka Suara soal Jalan Munjul-Ciandeu yang Retak, Pastikan Ketebalan Hotmix Sesuai Spesifikasi

Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom