Info Kampus Nasional
Beranda ยป Berita ยป Disertasi Program Doktor FISIP UI Amri Yusra: Demokrasi Butuh Oposisi Substantif, Bukan Sekadar Dukungan Politik

Disertasi Program Doktor FISIP UI Amri Yusra: Demokrasi Butuh Oposisi Substantif, Bukan Sekadar Dukungan Politik

Disertasi Amri Yusra pada Program Doktor Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Kamis (02/07/2026). (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RIZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Di tengah kecenderungan partai-partai politik bergabung ke dalam koalisi besar pemerintahan, ruang oposisi di parlemen menjadi semakin penting untuk menjaga kualitas demokrasi.

Hal ini menjadi salah satu temuan utama dalam disertasi Amri Yusra pada Program Doktor Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Kamis (02/07/2026).

Amri Yusra meneliti oposisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR terhadap tiga undang-undang strategis pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Cipta Kerja, dan UU Ibu Kota Negara.

Penelitian ini menemukan bahwa oposisi PKS tidak dapat dipahami semata-mata sebagai posisi partai di luar pemerintahan.

Oposisi PKS bekerja melalui mekanisme parlementer, seperti pandangan fraksi, catatan keberatan, pendapat akhir, penolakan formal, dan komunikasi publik.

Komitmen Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan

Karena itu, oposisi tersebut disebut sebagai oposisi parlementer, konstitusional, selektif, dan substantif

Dalam disertasinya, Amri merumuskan konsep “oposisi parlementer selektif-substantif. Konsep ini menjelaskan bahwa oposisi tidak harus selalu menolak seluruh kebijakan pemerintah.

Oposisi yang sehat justru bekerja secara selektif pada isu-isu strategis, dengan argumentasi kebijakan yang jelas, berbasis nilai, kepentingan publik, dan prinsip tata kelola negara.

Temuan Penting dalam Konteks Demokrasi Indonesia

Pada UU TPKS, oposisi PKS bercorak moral-keumatan karena berpusat pada perdebatan perlindungan korban, keluarga, moralitas publik, dan politik hukum kesusilaan.

Pada UU Cipta Kerja, oposisi PKS bercorak redistributif-kerakyatan karena menyoroti isu buruh, UMKM, koperasi, lingkungan, sumber daya alam, dan jaminan produk halal.

Kemkomdigi Gandeng Insan Film Hadirkan Ruang Digital Ramah Anak dan Perkuat Perfilman Nasional

Sementara pada UU IKN, oposisi PKS bercorak tata kelola-konstitusional karena menyoroti desain Otorita IKN, pembiayaan publik, ketiadaar DPRD, partisipasi publik, pertanahan, dan dampak sosial-ekologis.

Salah satu temuan penting disertasi ini adalah bahwa PKS kuat sebagai aktor dissent tetapi lemah sebagai aktor veto.

Artinya, PKS mampu mengartikulasikan kritik, mendokumentasikan perbedaan pendapat, dan membangun alternatif argumentasi. tetapi tidak memiliki kekuatan numerik yang cukup untuk menggagalkan keputusan mayoritas di DPR.

Menurut Amri, temuan ini penting dibaca dalam konteks demokrasi Indonesia hari ini ketika pemerintah menjalankan program-program besar yang berdampak luas terhadap fiskal negara dan kehidupan rakyat, parlemen membutuhkan partai yang tidak hanya mendukung, tetapi juga berani menguji kebijakan secara terbuka rasional, dan bertanggung jawab.

“Demokrasi tidak hanya membutuhkan stabilitas pemerintahan, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk mengoreksi kekuasaan. Tanpa oposisi yang substantif, DPR berisiko kehilangan fungsi utamanya sebagai lembaga pengawasan dan representasi rakyat,” papar Amri Yusra.

FTA Diaspora Indonesia Desak Presiden Selesaikan UKT Mahal

Disertasi ini menegaskan bahwa oposisi minoritas tetap memiliki makna demokratis meskipun tidak selalu menang dalam pengambilan keputusan.

Oposisi tetap penting karena menjaga ruang kritik, mendokumentasikan perbedaan pendapat (dissent), memperkaya deliberasi publik, dan memberi rakyat alternatif pandangan terhadap kebijakan negara.

Hasil uji disertasi Amri Yusra sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar doktor. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom